Mudahkan Petani Buat Pelaporan, DKPTPH Provinsi Lampung Luncurkan Layanan e-OP
DINAS Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura (DKPTPH) Provinsi Lampung --
BACA JUGA:Resmi, Empat Paslon Kada Pringsewu Lampung Dapat Nomor Urut
Terkait penggunaan aplikasi e-OPT tersebut nantinya akan digunakan di seluruh Lampung. Meski dalam penerapannya tidak bisa sekaligus namun akan diterapkan secara bertahap. "Kita ingin secepatnya aplikasi ini difungsikan untuk menjangkau 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung terutama di mulai daerah sentra padi terlebih dahulu seperti Lampung Tengah, Lampung Timur, Lampung Selatan," tandasnya.
Pemanfaatan aplikasi e-OPT ini juga dapat mendorong petani untuk bijak dalam mengambil tindakan di bidang pertanian. "Mengingat pemanfaatan fasilitas ini membantu untuk memberikan solusi dalam pengendalian yang bijak. Artinya tidak menyalahi aturan ataupun menyebabkan kerusakan lingkungan," ungkapnya.
Adapun lanjut dia, pengendalian yang ditawarkan adalah pengendalian yang bersifat pengendalian hama terpadu. Yang tetap memperhatikan lingkungan. Jadi jangan sampai nanti petani itu dalam melakukan pengendalian terlalu berlebihan dan mengakibatkan biaya produksi tinggi dan berdampak tidak baik untik lingkungan.
Dia juga optimis jika aplikasi ini sangat bermanfaat dan memudahkan petani di Lampung. (sag/adv)