Mudahkan Petani Buat Pelaporan, DKPTPH Provinsi Lampung Luncurkan Layanan e-OP
DINAS Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura (DKPTPH) Provinsi Lampung --
DINAS Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura (DKPTPH) Provinsi Lampung menggelar Bimbingan Teknis (bimtek) layanan e-Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) Program Kartu Petani Berjaya Berbasis Elektronik (e-KPB).
Bimtek yang diikuti UPTD BPTPH, Petugas Laboratorium Proteksi Gadingrejo, Trimurjo dan Semuliraya, Pengendali Organisme Pengganggu Tanaman (POPT) dan Petani ini berlangsung di ruang pertemuan Laboratorium Proteksi TPH Gadingrejo Jalinbar Wates KM 37 Gadingrejo Pringsewu Lampung, Kamis (26/9).
Bimtek yang diikuti UPTD BPTPH, Petugas Laboratorium Proteksi Gadingrejo--
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung Ir. Bani Ispriyanto, M.M, melalui Kepala UPTD BPTPH Provinsi Lampung Ir. Sukmawarni, M.M. mengungkapkan, Bimtek e-OPT dilaksanakan untuk memberikan dukungan langsung kepada petugas dan petani dalam meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam menghadapi tantangan serangan OPT.
BACA JUGA:Evaluasi Kinerja Triwulan II, Pj. Bupati Pringsewu Paparkan Program Prioritas kepada Kemendagri
Sebab, dengan jumlah SDM POPT yang terbatas dan harus mengawasi 229 Kecamatan, dibutuhkan adanya Layanan e-OPT yang akan lebih memudahkan penanganan berbagai persoalan pertanian khususnya OPT.
Terlebih lanjut, layanan ini setidaknya terdapat tiga pengaduan yang dapat dilakukan oleh petani yaitu terkait Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT); Dampak Perubahan Iklim (DPI); serta Agens Pengendali Hayati (APH).
"Dengan penggunaan aplikasi ini petani lebih dimudahkan dalam melaporkan kejadian jika mendapat serangan hama, sehingga nantinya masalah dapat lebih cepat tertangani dan tepat dalam penanganan," terang Sukmawarni.
Kemudian kata dia, petani juga dapat melaporkan dampak yang dialami akibat perubahan iklim, seperti perubahan pola cuaca, kekeringan, atau banjir. "Ini membantu
pihak terkait memahami tantangan yang dihadapi petani dan merumuskan strategi yang relevan untuk mitigasi," jelasnya.
BACA JUGA:Paslon Bupati dan Wabup Pringsewu Dikawal Polisi, Kapolres: Personel Harus Tetap Netral
Termasuk adanya APH yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang metode pengendalian
yang paling efektif dan mendukung pengembangan praktik yang lebih baik. Sebab, komunikasi yang terbatas dan lokasi yang jauh, membuat tak semua petani dapat mengakses informasi dan mendapat dukungan dari institusi terkait.
"Dengan adanya menu layanan e-OPT pada Program e-KPB lebih memudahkan petani. Mengingat layanan ini merupakan layanan online dimana petani dapat menyampaikan secara langsung pengaduan untuk selanjutnya mendapatkan bantuan penanganan yang tepat," ungkap Sukmawarni.