Termasuk Lampung, 480 Pemda Jalankan ETPD
Termasuk Lampung, 480 Pemda Jalankan ETPD.-Sumber Foto : website Kemenkeu.go.id.-
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pada semester I-2024 tercatat 480 pemerintah daerah (pemda) atau 87,9 persen dari total pemda sudah menjalankan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).
Capaian tersebut sudah melebihi target digital Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Satgas P2DD) tahun 2024 yang sebesar 85 persen.
“Sekarang sudah 87,9 persen atau 480 Pemda, dan tentunya ini yang harus ditingkatkan kembali,” ucap Airlangga di Jakarta, Senin (23/9).
Untuk tahun 2025, Satgas P2DD menargetkan 100 persen pemda dapat mencapai level digital.
BACA JUGA:Praktik Judi Online, Dua Orang Ditangkap
Jumlah Pemda yang berpartisipasi evaluasi kinerja tahun 2023 telah meningkat dan mencapai 489 Pemda (90,2 persen).
Peningkatan partisipasi hampir terjadi di semua wilayah, kecuali di wilayah Nusa Tenggara Maluku dan Papua.
Skor rata-rata Championships tiap wilayah dan tiap level Pemda terus mengalami kenaikan setiap tahun. Tahun ini, skor rata-rata meningkat dari 43,37 (2023) menjadi 51,40 (2024).
“Jika dilihat untuk kinerja TP2DD dan inovasi dibandingkan tahun lalu, pemda yang berpartisipasi ini meningkat dari 90,2 persen menjadi 93,7 persen pada tahun 2024. Jadi sudah 512 Pemda. Kemudian juga peningkatan skornya juga relatif lebih tinggi,” terangnya.
BACA JUGA:Unila Didorong Jadikan Kotabaru sebagai Kota Modern
Senada, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah mendorong implementasi ETPD agar bisa melakukan percepatan dan perluasan digitalisasi daerah.
Pemerintah konsisten meningkatkan transparansi transaksi dari keuangan daerah mendorong tata kelola di daerah agar menjadi semakin baik dan mengintegrasikan sistem pengelolaan keuangan daerah.
“ETPD tidak hanya dilakukan pada sisi belanjanya, yaitu waktu mengeluarkan uang namun dari sisi pendapatan apakah PAD maupun dari sisi pajak, retribusi dan juga di pusat pajak, biaya cukai dan penerimaan negara bukan pajak,” tuturnya.
Sri Mulyani mengatakan, APBN dan APBD memiliki peran vital terhadap kemajuan negara.