RAHMAT MIRZANI

Resmikan Gedung MPP, Wali Kota: Semua Pelayanan Kini Terintegrasi di Satu Tempat

RESMIKAN: Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana meresmikan gedung MPP yang mengintegrasikan berbagai layanan publik, Jumat (20/9).- FOTO IST -

BANDARLAMPUNG – Wali Kota Eva Dwiana meresmikan gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung, Jumat (20/9).

Gedung berlantai sepuluh ini mulai dioperasikan untuk menyediakan pelayanan publik bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Bandarlampung.

“Mall Pelayanan Publik ini sudah diresmikan dan sudah bisa memberikan layanan kepada masyarakat Kota Bandar Lampung. Meskipun baru empat lantai yang dioperasikan,” ujar Eva Dwiana dalam acara soft opening Gedung MPP tersebut.

Eva menambahkan, gedung ini juga menyediakan berbagai layanan lainnya, termasuk Ruang Seribu Wajah yang akan ditempatkan di lokasi yang sama dan terintegrasi dengan berbagai instansi.

“Semua layanan tersedia di sini, kecuali Polresta. Jadi, masyarakat yang membutuhkan layanan tidak perlu lagi datang ke banyak tempat, cukup datang ke sini untuk mengurus pajak, perizinan, dan lain-lain. Di sini juga ada ruang CCTV publik, serta seluruh RT nantinya bisa memanfaatkan layanan di sini tanpa harus jauh-jauh,” jelasnya.

BACA JUGA:Soal BPHTB, Keputusan Tergantung Wali Kota Bandar Lampung

Eva berharap keberadaan MPP ini bisa dimanfaatkan secara maksimal agar memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kota Bandar Lampung.

Kepala DPMPTSP Bandar Lampung, Muhtadi A. Temenggung, menyampaikan bahwa gedung ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, sehingga menjadi lebih cepat, mudah, terjangkau, aman, dan nyaman. 

Pelayanan terpadu satu atap ini juga diharapkan bebas dari pungutan liar.

“Tujuannya untuk meningkatkan kualitas layanan perizinan dan non-perizinan yang lebih cepat, mudah, terjangkau, transparan, dan akuntabel,” ujar Muhtadi.

Muhtadi menjelaskan, MPP ini memiliki 26 penyelenggara layanan publik. Lantai satu gedung MPP diisi oleh tujuh tenant layanan publik dari perangkat daerah, seperti DPMPTSP, Bapenda, Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Dinas Perindustrian.

BACA JUGA:Proses Pengajuan Cuti Wali Kota Bandar Lampung Sedang Berjalan

Di lantai dua terdapat sembilan tenant, termasuk Kanwil Kemenkumham, Polresta, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Kantor ATR/BPN, Samsat, Bank Lampung, Bank Waway, dan Bank Syariah. 

Sedangkan di lantai tiga terdapat sepuluh tenant, seperti Ditjen Pajak, BNN Provinsi, Kementerian Agama, PT Taspen, PDAM Way Rilau, PD Kebersihan, PD Pasar, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dan Balai Nikah KUA.

Tag
Share