RAHMAT MIRZANI

Resmikan Gedung MPP, Wali Kota: Semua Pelayanan Kini Terintegrasi di Satu Tempat

RESMIKAN: Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana meresmikan gedung MPP yang mengintegrasikan berbagai layanan publik, Jumat (20/9).- FOTO IST -

Selain itu, gedung MPP ini juga dilengkapi dengan berbagai fasilitas pendukung, seperti area parkir di lantai basement, ruang informasi, ruang bermain anak, klinik kesehatan, ruang menyusui, ruang pengaduan, ruang rapat, ruang konsultasi, pantry, dan toilet.

Gedung MPP ini dibangun oleh PT Asmi Hidayat Membangun sejak tahun 2022 dengan menggunakan dana APBD Kota Bandar Lampung sebesar Rp64 miliar dan dikerjakan dalam tiga tahapan.

BACA JUGA: PT CNN Buka Peluang Berbagai Posisi

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) menyebut bahwa gedung Mal Pelayanan Terpadu segera diresmikan.

Plt. Kepala Dinas PU Bandarlampung Muhaimin menyatakan jika tidak ada halangan, peresmian gedung tersebut dilakukan bulan depan.

’’Insya Allah, jika sudah selesai akan segera diresmikan. Targetnya pada bulan Juli,” katanya, Senin, 3 Juni 2024.

Menurut Muhaimin, proses pengerjaan gedung sepuluh lantai tersebut kini tengah menunggu hasil finishing bagian depan dan parkirannya.

“Bagian dalam gedung sudah selesai. Sekarang masih tahap finishing. Doakan semuanya segera selesai,” ujarnya.

Namun, berdasarkan pantauan radarlampung.co.id, alat berat masih ada pada bagian depan gedung tersebut. Menanggapi hal itu, Muhaimin menyebut alat tersebut digunakan untuk mempercantik tampilan depan gedung.

“Itu masih dipercantik. Jika sudah selesai, alat berat itu akan dipindahkan,” tandasnya.

Sebelumnya diketahui, Gedung Mall Pelayanan Terpadu ini dikerjakan dalam tiga tahap. Tahap satu menggunakan dana PEN (pusat) sebesar Rp35 miliar, sementara tahap kedua dan ketiga menggunakan dana APBD Kota Bandarlampung masing-masing sebesar Rp20 miliar.

Sekda Kota Bandarlampung, Iwan Gunawan, pada 25 Oktober menyatakan bahwa gedung sepuluh lantai tersebut akan menampung semua bentuk pelayanan masyarakat di Kota Bandarlampung. Pelayanan tersebut meliputi pembuatan dokumen kependudukan, SIM, paspor, urusan pajak, perizinan, pengurusan sertifikat tanah, kejaksaan, hingga lembaga bantuan hukum.

Selain itu, semua lembaga pemerintahan seperti BUMD hingga swasta akan memiliki ruang khusus di dalam Mall Pelayanan Publik, sehingga masyarakat tidak perlu repot mengurus beberapa dokumen karena bisa dilakukan dalam satu tempat.

“Pelayanan publik di lembaga masing-masing juga tetap akan berjalan seperti biasanya. Mall Layanan Publik ini hanya memudahkan masyarakat jika ingin mengurus banyak dokumen sekaligus,” kata Iwan. 

Sebelumnya  Pemerintah Kota Bandarlampung terus menyosialisasikan program terbarunya yang dikenal sebagai Seribu Wajah di Kota Tapis Berseri.

Tag
Share