Pelaku UMKM Diingatkan Standar Keamanan Pangan
FOTO BERSAMA: IPB gandeng BBPOM dan Pemkab Tanggamus menggelar pelatihan sertifikat produksi PIRT.--FOTO ISTIMEWA
TANGGAMUS - Institut Pertanian Bogor (IPB) menggandeng Dinas Kesehatan (Diskes) Tanggamus serta Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) menggelar pelatihan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Pelatihan yang dibuka Kepala Dinas Koperindag Tanggamus Retno Noviana Damayanti dilaksanakan di aula Kecamatan Talangpadang, Rabu (18/9).
Retno mengatakan para peserta pelatihan yang berjumlah 26 orang adalah pelaku UMKM dari berbagai desa/pekon di Kecamatan Talangpadang yang telah memiliki sertifikasi halal berdasarkan pelatihan tahun lalu.
"Kegiatan pelatihan ini merupakan inisiasi dari IPB sebagai upaya meningkatkan keamanan pangan. BPOM bersama dengan Pemkab Tanggamus mengadakan pelatihan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT)," kata Retno.
Retno mengatakan, pelatihan ini bertujuan memberikan pemahaman yang mendalam kepada para pelaku UMKM tentang pentingnya standar keamanan pangan. "Pelatihan ini mencakup berbagai materi. Mulai dari cara pengolahan pangan yang higienis, prosedur pendaftaran PIRT, hingga pemenuhan persyaratan BPOM," ungkapnya.
Asisten Bidang Ekobang Setkab Tanggamus Hendra Wijaya Mega menambahkan, para peserta juga diberikan panduan praktis tentang cara mengajukan permohonan nomor PIRT melalui aplikasi SPPIRT yang terintegrasi dengan sistem OSS (One Single Submission) dari Kementerian Koordinator Perekonomian dan Investasi.
"Selain itu, pelatihan ini juga menekankan pentingnya label pangan yang sesuai dengan ketentuan BPOM yang mencakup informasi tentang komposisi, tanggal kedaluarsa, dan informasi gizi," jelas Hendra.
Dengan adanya pelatihan ini, lanjut Hendra, diharapkan para pelaku usaha dapat lebih memahami dan menerapkan standar keamanan pangan yang baik sehingga produk yang dihasilkan aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat.
Pelatihan ini mendapat sambutan positif dari para peserta. Mereka merasa lebih siap dan percaya diri dalam mengelola usaha pangan mereka sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh BPOM dan PIRT.
"Pelatihan ini sangat membantu kami dalam memahami proses pendaftaran dan persyaratan yang harus dipenuhi. Kami jadi lebih yakin produk kami aman dan berkualitas," ujar salah satu peserta pelatihan.
Pelatihan ini dilaksanakan dalam rangka Program Dosen Mengabdi Inovasi, Dosen IPB Pulang Kampung 2024. Sebagai Ketua Pelatihan Dr. Ir. Ahyar Ismail, M.Agr. dengan anggota Tursina Andita Putri, Danang Pramudita, dan Hardiana Widyastuti.
Turut hadir dalam kegiatan pelatihan Kabid UMKM Diskopperindag Tanggamus Omy Lestari dan diisi narasumber dari Diskes Tanggamus, I Nyoman Agus Dwipayana. Kemudian untuk PIRT dari BBPOM, Drs. Zamroni, Apt. (rio/rnn/c1)