Pemkab Pesawaran dan Balai PSKL Susun Masterplan IAD Perhutanan Sosial
LOKAKARYA: Lokakarya Penyusunan Masterplan Integrated Area Development (IAD) Perhutanan Sosial di Hotel Sheraton, Bandarlampung, Rabu (18/9).--FOTO PROKOPIM PESAWARAN
Kadis Kehutanan Lampung Yanyan Ruchyansyah menyebut bahwa luas kawasan hutan di Provinsi Lampung saat ini mencapai 948.641 hektare atau sebesar 28,1 persen dari total luas daratannya.
Potensi ini, kata Yanyan, sangat memungkinkan untuk dapat menggerakkan ekonomi masyarakat desa yang menggantungkan hidupnya pada sektor pertanian dari berbagai komoditas.
"Oleh sebab itu, mendirikan legalitas dan perlindungan kepada masyarakat kawasan sangat penting. Masterplan ini sangat kami dukung karena sektor-sektor lain akan dapat masuk dan sehingga bisa memberikan kontribusi yang nyata terhadap ekonomi daerah," ujar Yanyan.
Tidak hanya berfokus pada peningkatan ekonomi masyarakat, IAD juga dirancang guna mendukung pelestarian alam lewat pengelolaan kawasan ramah lingkungan.
Direktur Pengembangan Usaha Perhutanan Sosial Catur Endah Prasetiani mengatakan, salah satu upaya yang bisa dilakukan guna menjaga keseimbangan ekologi kawasan hutan adalah dengan konsep agroforestri.
’’Agroforestri secara sederhananya merupakan salah satu model pertanian yang melibatkan integrasi antara tanaman pokok semusim dengan berbagai jenis tanaman kayu atau tanaman lainnya yang mampu menjaga keseimbangan ekosistem hutan. Konsep ini dinilai sebagai metode yang paling cocok dalam pengelolaan kawasan hutan, karena mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat dari lahan tanpa mengganggu kelestarian alam. Ini bagus untuk mendorong terbentuknya industri berbasis rakyat sekaligus menjaga kelestarian hutan, sehingga masyarakat bisa sejahtera dan hutan tetap terjaga," kata Catur. (rls/c1)