RAHMAT MIRZANI

Jumlah Pekerja Tekena PHK Naik 23,72 Persen

Ilustrasi badai PHK meningkat di 2024.-Beritasatu Photo/Joanito De Saojoao-

Penurunan Purchasing Managers' Index (PMI) ke level 48,9 pada Agustus 2024 menjadi indikator nyata pelemahan sektor manufaktur di Tanah Air.

Adapun Lucia Nanny Lusida, seorang Organization Strategist dan Director D’Impact Indonesia, menjelaskan bahwa dalam beberapa kasus, keputusan PHK harus diambil untuk mempertahankan daya saing perusahaan dan kelangsungan bisnis di masa depan.

"Di banyak perusahaan khususnya multinasional, PHK hanya akan diambil jika semua opsi lain, seperti efisiensi dan optimalisasi, sudah tidak memberikan hasil yang diharapkan," jelas Lucia berdasarkan pengalamannya sebagai praktisi HR. 

Hal ini juga sejalan dengan tren di mana banyak perusahaan saat ini terpaksa melakukan efisiensi besar-besaran sebagai respons terhadap kondisi industri yang lesu, khususnya manufaktur.

Lucia juga menyoroti pentingnya responsible restructuring, yakni restrukturisasi yang dilakukan secara bertanggung jawab, sebagai solusi untuk menyelesaikan kewajiban industri dan ketenagakerjaan. 

Langkah ini tidak hanya membantu perusahaan menjaga kelangsungan bisnis, tetapi juga memastikan pekerja mendapatkan hak-hak mereka.

Dalam kondisi sulit seperti ini tambah Lucia, perusahaan harus sangat bijaksana, khususnya dalam memastikan penyediaan jaring pengaman dan pembekalan skill setelah restrukturisasi terjadi. 

Penting untuk mempersiapkan keterampilan dan mental para karyawan terdampak, agar dapat tetap mandiri pasca kehilangan pekerjaan.(Investor.id/pip)

Tag
Share