Bawaslu Header

IMDI 2024, Pesawaran Raih Skor 45,82

CUKUP: Indeks Masyarakat Digital Indonesia (IMDI) 2024 Kabupaten Pesawaran memperoleh skor 45,82 dengan kategori cukup.--FOTO DISKOMINFOTIKSAN PESAWARAN

PESAWARAN – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI kembali meluncurkan pengukuran Indeks Masyarakat Digital Indonesia (IMDI) 2024. IMDI 2024 bertema Membangun Masyarakat Digital Berbasis Kewilayahan dilaksanakan secara virtual Zoom meeting, Selasa (10/9).

IMDI merupakan suatu pengukuran tingkat kompetensi dan keterampilan masyarakat dalam penggunaan teknologi digital di kehidupan sehari-hari maupun terkait pekerjaannya.

Kemenkominfo RI memproses pengukuran dengan melakukan survei secara tatap muka melalui metode computer assisted personel interviewing (CAPI) yang dilakukan di 58 provinsi dan 514 kabupaten/kota se-Indonesia.

Hasil pengukuran menunjukkan bahwa Kabupaten Pesawaran memperoleh capaian skor 45.82 dengan kategori cukup. Angka ini mengalami peningkatan jika dibandingkan raihan skor yang diperoleh pada 2022 sebesar 31.83 dan 44.71 pada 2023.

Sementara berdasarkan pengukuran IMDI secara nasional pada 2024, capaian skor dari hasil survei di seluruh kabupaten/kota mencapai 43.34. Indeks ini naik 0,16 dari 2023 dengan skor 43.18.

Dalam keterangan resminya, Menkominfo RI Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa latar belakang perumusan IMDI adalah berdasarkan laporan World Bank yang menyebutkan bahwa Indonesia membutuhkan 9 juta tenaga semiterampil dan terampil pada sektor digital pada 2015-2030 atau mencapai 600.000 orang/hari.

Untuk memperkecil gap kebutuhan ini, Kemenkominfo RI melakukan pemetaan kondisi masyarakat terkait infrastruktur, keterampilan digital, pemberdayaan teknologi digital, dan pekerjaan di sektor digital.

Tujuan IMDI adalah menjadi basis pengukuran tingkat kompetensi digital masyarakat Indonesia hingga tingkat kabupaten/kota serta menjadi acuan dalam perencanaan kebijakan dan program pengembangan SDM digital di Indonesia.

Setidaknya ada empat poin utama yang menjadi pilar penilaian IMDI, yakni pilar infrastruktur dan ekosistem, keterampilan digital, pemberdayaan, serta pekerjaan. Pilar tentang infrastruktur dan ekosistem menekankan pada pentingnya akses yang setara ke infrastruktur digital, sehingga menjadi kunci landasan bagi kualitas ekosistem dan lingkungan digital untuk meningkatkan kemampuan beradaptasi dalam memenuhi permintaan industri di era digital.

Pilar keterampilan digital mengukur kemampuan masyarakat dalam mengakses, mengelola, memahami, mengintegrasikan, mengevaluasi, berkomunikasi, serta menciptakan informasi secara aman dan tepat melalui teknologi digital.

Selain itu ada juga pilar pemberdayaan yang berfokus pada kemampuan konsumen/pengguna dan penjual atau penyedia dalam memanfaatkan perkembangan teknologi digital secara produktif (menghasilkan pendapatan).

Adapun pilar terakhir mengenai pekerjaan yang berfokus pada keahlian digital terkait pekerjaan. Terdapat dua elemen utama dalam penilaian ini, yaitu permintaan dan penawaran yang dapat mengidentifikasi kesejanjangan keterampilan digital yang terjadi di tingkat kabupaten/kota di Indonesia.

Budi Arie Setiadi mengungkapkan urgensi pengembangan talenta digital di Indonesia menunjukkan terdapat 149 juta  pekerjaan digital yang dibutuhkan pada 2025. Selain itu diperkirakan akan muncul 27-46 juta pekerjaan baru di Indonesia akibat otomatisasi 2030 dan 90 persen perusahaan di Indonesia merasakan ketersediaan talenta digital masih di bawah permintaan. 

Karena itu, pengukuran IMDI diharapkan dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah untuk memberdayakan masyarakat dengan teknologi digital, termasuk menjadi acuan daerah dalam merancang kebijakan dan program pembangunan.

Tag
Share