RAHMAT MIRZANI

Kades di Mesuji Lampung Jadi Sasaran Netralitas Jelang Pilkada

BERI PENJELASAN: Ketua Bawaslu Mesuji Deden Cahyono saat memberikan penjelasan mengenai imbauan netralitas kepala desa dan ASN menjelang Pilkada 2024. FOTO BAWASLU MESUJI --

Maria Kristina menambahkan bahwa ASN juga dilarang menghadiri kampanye calon kepala daerah karena hal tersebut bertentangan dengan ketentuan undang-undang.

"ASN harus menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam politik praktis selama Pilkada," jelasnya.

BACA JUGA:Inspektorat Waykanan Latih Kampung Sebagai Bagian Perbaikan Tata Kelola

Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, Pasal 9 Ayat 2 mengatur bahwa pegawai ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi partai politik.

Aturan serupa juga tercantum dalam Pasal 24 Ayat 1 Huruf d serta Pasal 11 Huruf c PP Nomor 42 tentang pembinaan jiwa Korps dan Kode Etik PNS.

Bawaslu Kota Metro akan melakukan pengawasan ketat terhadap aktivitas ASN selama Pilkada. Jika ditemukan pelanggaran, Bawaslu akan melaporkannya ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), yang akan memberikan sanksi.

Bawaslu juga telah mengirimkan surat imbauan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan mengajak masyarakat untuk turut serta mengawasi tahapan Pilkada di Kota Metro. 

Sebelumnya, Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi fokus utama Bawaslu Tulang Bawang dalam menghadapi Pilkada Serentak 2024.

Sebagai langkah pengawasan, Bawaslu Tulang Bawang akan melakukan sosialisasi rutin kepada ASN. Sosialisasi ini meliputi surat imbauan pencegahan yang dikirimkan ke berbagai pihak, termasuk melalui media sosial.

Untuk memastikan netralitas ASN di Tulang Bawang, Bawaslu meminta ASN agar tidak membagikan, mengomentari, atau menyukai unggahan terkait bakal calon bupati dan wakil bupati serta atribut yang berkaitan dengan kontestasi Pilkada.

"Benar, ASN harus netral di media sosial. Kami memiliki Tim Humas yang secara rutin memantau aktivitas tersebut," ujar Ketua Bawaslu Tulang Bawang, Indra Fiska Mahendro, pada Senin, 2 September 2024.

BACA JUGA:iklan Baris 5 September 2024

Selain melakukan sosialisasi tentang netralitas ASN, Bawaslu Tulang Bawang juga telah mengirimkan surat imbauan pencegahan kepada KPU, Liaison Officer (LO) pasangan calon, dan partai politik.

Dalam kontestasi Pilkada Tulangbawang 2024, terdapat tiga pasangan calon yang telah mendaftar ke KPU setempat: pasangan Winarti-Reynata pada hari pertama, Qudrotul Ikhwan-Hankam Hasan pada hari kedua, dan Hendriwansyah-Danial Anwar pada hari terakhir. (muk/c1/abd)

 

Tag
Share