Pengawas Pemilu juga Wajib Diawasi
RAKOR: Rapat Koordinasi Penguatan Kapasitas terkait Teknis Pengawasan dan Fungsi Kesekretariatan bagi Panwascam Kota Pangkalpinang di kantor Bawaslu Pangkalpinang, Jumat (30/8). FOTO DOK. BAWASLU RI--
BACA JUGA: Program TPBIS 2024, 23 Desa di Pesawaran Terima Bantuan Buku
Namun Herwyn menegaskan jika memang yang bersangkutan secara jelas melakukan perbuatan melanggar, maka kewenangan Bawaslu harus dilakukan.
Sehingga imbuhnya, jika Panwascam sudah selesai dengan persoalan diri masing-masing, maka Herwyn menjamin mereka akan baik dalam bekerja.
"Intinya begini, bagaimana kita mengawasi orang lain kalau diri kita masih bermasalah. Pekerjaan ini penuh gelombang dan dinamika. Tapi ingatlah, pelaut yang hebat lahir dari gelombang yang besar," tutup Herwyn. (bwl/c1/abd)