Mobil Pengangkut Uang Rp5,6 M Dirampok, Dua Oknum Polisi Terlibat

Ilustrasi perampokan.--FOTO DOK. JAWAPOS.COM

SUMBAR - Polda Sumatera Barat berhasil mengamankan tiga tersangka kasus perampokan mobil jasa pengisi ATM yang membawa uang Rp5,6 miliar di Kota Padangpariaman, Selasa (27/8). Dua dari tiga tersangka merupakan oknum anggota kepolisian.
 
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombespol Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, dua oknum anggota polisi yang terlibat perampokan berinisial NPP (29) dan MSA (21). Sementara satu orang lainnya HS (38) merupakan warga Kecamatan Naggalo, Kota Padang. 
 
"Tersangka HS ditangkap di kediaman orang tuanya pukul 20.00 WIB bersama barang bukti. Sementara dua oknum anggota polisi yang terlibat menyerahkan diri ke Polda Sumbar pukul 22.00 WIB," kata Erdi.
 
Erdi membeberkan kronologi perampokan berawal ketika saksi anggota polisi Bripda Steven mengawal jasa pengiriman uang mendapat telepon dari tersangka mengaku bernama Iptu Hendra, Senin (26/8) sekitar pukul 23.00 WIB. Mobil Grandmax yang dikawal saksi membawa uang Rp5,6 miliar kemudian berhenti di Jalan Raya Bypass, Padangpariaman, tepatnya dekat PT Jaya Sentrikon, Nagarikasang, Kecamatan Batanganai, Selasa dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.
 
"Para pelaku kemudian mendatangi saksi Steven dan melakukan penodongan. Kemudian membawa kabur tujuh boks yang berisi uang Rp2.725.000.000," ungkap Erdi.
 
Aksi perampokan tersebut, lanjut Erdi, dilaporkan ke Polres Padangpariaman. Setelah melakukan pengumpulan bahan dan keterangan dari saksi-saksi, polisi kemudian melakukan pemburuan terhadap pelaku yang sudah diketahui identitasnya. 
 
Polisi berhasil mengendus keberadaan HS di kediamannya. Namun saat dilakukan penggerebekan, tersangka tidak ada di lokasi. Tim juga berhasil menemukan mobil Daihatsu Terrios yang digunakan dalam melancarkan aksinya.
 
Tak menyerah begitu saja. Tim Opsnal mendatangi rumah orang tua HS yang berlokasi di Sungailimau, Padangpariaman. Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan tersangka bersembunyi bersama barang bukti uang hasil rampokannya. ''Tersangka HS bersembunyi di rumah orang tuanya bersama barang bukti," ucapnya.
 
 
Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi juga menyita tiga unit HP tersangka, tiga unit mobil yang digunakan tersangka, satu pasang pelat mobil palsu, dan sebilah pisau.
 
Tiga tersangka perampokan mobil jasa pengisi ATM yang membawa uang Rp5,6 miliar nekat melakukan aksinya lantaran terlilit utang. "Motif dari ketiga tersangka melakukan perbuatan pencurian dengan kekerasan karena ketiganya terlilit utang," ungkap Erdi. (jpc)

Tag
Share