Selain Malam, Truk Batubara Juga Konvoi Siang Hari
KONVOI: Rombongan truk batubara terlihat berkonvoi di Jalinsum Lampung Utara-Foto Fahrozy Irsan Toni/Radar Lampung -
Di mana salah satu ketetapan bahwa angkutan batubara yang melintas d Lampung. Hanya diperbolehkan pada pukul 18:00 WIB hingga pukul 06:00 WIB.
Hal ini adalah salah satu upaya pemerintah dalam meminimalisir terganggunya aktivitas kendaran kecil pada siang hari.
Terkait untuk ketetapan tonase/muatan yang di perbolehkan oleh pemprov untuk angkutan batu bara itu hanya 8 ton. Dengan jenis truk sedang coll disel dan syarat tidak di izinkan untuk berkonvoi. (*)