DPRD dan Pemprov Lampung Setujui Perubahan APBD TA 2024

Penjabat Gubernur Lampung, Samsudin, dan Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay, menandatangani persetujuan perubahan APBD 2024 dalam Rapat Paripurna di Bandar Lampung.-FOTO IST. -

BACA JUGA:Demo Revisi UU Pilkada, Bintang Emon: Belum 30 Jangan Nyalon Kada, Jangan Ya Dik Ya

Diketahui, Struktur APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024 yang disetujui adalah Pendapatan Daerah sebesar Rp8.561.526.440.980,04 dan Belanja Daerah Rp8.686.673.898.866,74.

Samsudin juga menyatakan bahwa sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dokumen yang telah disetujui akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk evaluasi dalam waktu tiga hari kerja sebelum ditetapkan secara resmi oleh Gubernur. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan