Dua Rekanan di 2 OPD Lamteng Wajib Kembalikan Rp1 M Lebih
Editor: Taufik Wijaya
|
Minggu , 18 Aug 2024 - 21:18
BPK RI Perwakilan Lampung menemukan dua paket pekerjaan kekurangan volume dan tidak sesuai spesifikasi kontrak.-Foto Net-