RAHMAT MIRZANI

Rektor Unila Masuk Pusaran Usulan Pj. Gubernur

BANDARLAMPUNG - Beberapa nama mencuat diusulkan berbagai fraksi di DPRD Lampung sebagai calon penjabat (Pj.) Gubernur Lampung.  Satu di antaranya muncul nama Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Lusmeilia Afriani dari Fraksi PKS. 

Selain Lusi –sapaan Prof. Lusmeilia, Fraksi PKS juga mengusulkan dua nama lainnya, yaitu Staf Ahli Bidang Hukum Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Samsudin serta Sekprov Lampung Fahrizal Darminto. 

Sementara, Fraksi Partai Demokrat dari informasi yang dihimpun juga mengusulkan Staf Ahli Bidang Hukum Kemenpora Samsudin, Sekjen DPD RI Rahman Hadi, dan Sekprov Fahrizal Darminto. Demikian pula dengan Fraksi Gerindra dan Fraksi NasDem yang sama-sama mengusulkan Rektor Unila Prof. Lusmeilia dan Sekprov Fahrizal Darminto. 

Namun, nama-nama tersebut belum bisa dikonfirmasi, kecuali dari Fraksi PKS. Sekretaris Fraksi PKS DPRD Lampung Vittorio Dwison membenarkan bahwa fraksinya sudah mengusulkan tiga nama, yakni Samsudin, Lusmeilia Afriani, dan Fahrizal Darminto. 

Dijelaskan Vittorio, beberapa alasan mengapa tiga nama tersebut yang diusulkan oleh Fraksi PKS. Di antaranya mengenai kapasitas dan pemahaman yang memadai terhadap Lampung. ’’Dan tentu rekam jejaknya," singkat Vittorio, Jumat (17/11).

Sedangkan, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Lampung Hannifal menjelasksan pihaknya belum menerima surat dari DPD Partai Demokrat Lampung mengenai usulan nama Pj. Gubernur. ’’Saya belum terima surat dari DPD. Kan kita harus menunggu dari partai. Dan sampai sekarang, saya belum terima surat itu," katanya. 

Wakil Ketua DPRD Lampung Yozi Rizal yang juga Bendahara DPD Partai Demokrat Lampung mengaku belum mengetahui nama-nama yang diusulkan fraksi terkait Pj. Gubernur Lampung. ’’Nanti saya cari tahu ya," katanya. 

Dia juga mengaku rapat pimpinan (rapim) terkait usulan Pj. Gubernur ini belum dilakukan. ’’Belum," katanya. 

Sementara, Wakil Ketua DPRD Lampung Elly Wahyuni membantah informasi usulan nama-nama dari Pratai Gerindra yang disebutkan itu. Sayangnya, Elly yang anggota Fraksi Gerindra DPRD Lampung ini enggan membeber siapa nama-nama usulan Pj. Gubernur dari Partai Gerindra. ’’Enggak bener itu (nama-nama usulan Pj. Gubernur)," tepisnya. 

Saat ditanya lagi mengenai siapa yang diusulkan Fraksi Partai Gerindra, dia mengaku berkas dari pimpinan fraksi belum masuk pimpinan DPRD. ’’Bisa ditanya dengan Ketua Fraksi ya. Saya juga belum terima usulannya," jelas dia. 

Mengenai rapim usulan Pj. Gubernur, Elly bilang memang sudah dijadwalkan hari ini. Namun belum dilakukan lantaran pihaknya masih fokus dalam penyelesaian pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lampung TA 2024. ’’Rapim baru direncanakan. Kami masih membahas APBD 2024," katanya.

Wakil Ketua DPRD Lampung Fauzan Sibron yang juga Bendahara DPW Partai NasDem pun menjelaskan pihaknya belum membahas mengenai usulan Pj. Gubernur Lampung. ’’Belum dibahas, tunggu saja ya," ujarnya. 

Diketahui, secara regulasi dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada pada Pasal 201, persyaratan menjadi Pj. Gubernur adalah jabatan pimpinan tinggi madya (JPTM) atau pejabat eselon I. 

Sementara untuk jabatan struktural JPTM di lingkungan Pemprov Lampung hanya Fahrizal Darminto. Kemudian untuk di level kementerian biasanya ada di level staf ahli, Irjen, hingga Dirjen merupakan JPTM atau pejabat eselon I. 

Tag
Share