Bawaslu Header

BUMDes Bisa Jadi Penyalur Pupuk Bersubsidi

PUPUK SUBSIDI: Pupuk bersubsidi hanya bisa didapat di kios resmi penyalur.--FOTO DOK. PUPUK INDONESIA

 

Ombudsman juga menyoroti masih minimnya serapan pupuk bersubsidi di Ranah Minang yang hingga pertengahan Agustus 2024 baru mencapai 42,10 persen. Lembaga itu meminta dinas terkait segera memaksimalkan serapan pupuk bersubsidi agar dapat meningkatkan produksi pertanian serta menunjang kesejahteraan petani. (jpc/c1)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan