Bawaslu Header

Drama Penyekapan 4 Jam, Warga Kotabumi Diborgol dan Disiksa

Fajar Maulana (22), korban penyekapan, saat mendapat pertolongan medis di RSUD Ryacudu Kotabumi, Kabupaten Lampura. -FOTO FAHROZY IRSAN TONI/RLMG-

Menjelang subuh, Fajar sempat diminta oleh Kelvin agar membawa STNK dan BPKB sepeda motor yang dikendarainya. "Mereka membeli sabu-sabu dengan cara menjual handphone milik saya. Selain itu, Kelvin juga meminta untuk menjual sepeda motor saya, dengan cara membawa surat-surat motor. Di situlah saya ada kesempatan bisa kabur dari mereka," beber Fajar.

Selanjutnya, sambung korban, pada saat mengambil surat-surat motor itu, dirinya ditemani oleh salah satu pelaku yakni Darmali. Pada saat sampai di rumah, dirinya meloncat dari atas motor dan langsung lari meminta pertolongan tetangganya.

Sementara Darmali, saat itu langsung kabur membawa sepeda motornya. "Saya langsung meminta bantuan tetangga dan kakak kandung saya membawa ke kantor polisi untuk melaporkan peristiwa itu," kata dia seraya meminta pihak berwajib menghukum setimpal para pelaku.

Menurut Fajar, para pelaku dalam pengaruh narkoba jenis sabu-sabu dan tembakau gorila. “Kelakuan mereka seperti bukan manusia. Sebab saya diperlakukan seperti binatang, selain disiksa, saya juga dimasukkan mereka ke dalam kandang anjing," kenangnya.

Sementara itu, saudara kandung korban Ikbal mengatakan, banyak terdapat goresan luka pada tubuh korban. Termasuk luka bakar api rokok pada sekujur tangan, patah gigi bagian atas, dan sakit pada bagian kepala. 

"Kami meminta keadilan hukum seberat-baratnya pada para pelaku. Ini sudah jelas-jelas, tindak pidana murni yang harus ditegakkan keadilannya," kata Ikbal.

Lantaran kondisinya semakin memburuk, Fajar terpaksa harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Ryacudu Kotabumi, sekitar pukul 15.00 WIB, Rabu 14 Agustus 2024. Sebelumnya, perawatan medis pada korban sempat tertunda lantaran tidak ada biaya.

“Korban lambat dibawa ke rumah sakit karena keluarga korban mengaku kesulitan terkait biaya perobatan yang akan ditanggung," ujar Defri salah seorang tetangga korban yang ikut mendampingi ke RSU Ryacudu Kotabumi.

Di bagian lain, tiga pelaku penyekapan dan penganiayaan Fajar diamankan di Polsek Kotabumi Kota. Ketiganya berinisial KD, DA, dan AB. Semuanya warga Kabupaten Lampura. Mereka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek setempat.

Kapolres Lampura, AKBP Teddy Rachesna diwakili Kapolsek Kotabuni Kota, Iptu Kholin mengaku saat ini para pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif.

"Kita masih mendalami kasus ini. Sebab, dari keterangan para pelaku, masih simpang siur. Ini masih dalam pemeriksaan intensif," terang Kholin.

Ketika ditanya motif para pelaku tega berbuat keji, Bang Kholin sapaan akrabnya menjawab normatif. "Kasus ini, sekali lagi masih dalam penyidikan lebih lanjut. Kita masih periksa semua. Termasuk para saksi-saksi. Jika sudah jelas, wartawan nanti akan diberi tahu," tandasnya. 

Pantauan di Polsek Kotabumi Kota, nampak barang bukti sepeda motor milik korban berada di ruangan penyidik Polsek Kotabumi Kota. Sementara, ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan dia dua ruangan penyidik unit reskrim. (ozy/c1/fik)

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan