Tak Ada Problem, Anggota DPRD Pesisir Barat Terpilih Siap Dilantik 19 Agustus 2024
25 Anggota DPRD Pesisir Barat terpilih dalam Pemilu 2024 dipastikan akan dilantik pada 19 Agustus 2024 di Gedung DPRD setempat.-FOTO IST-
’’Hal ini sesuai aturan dalam ayat 4 huruf D PKPU Nomor 8 Tahun 2024,” ucapnya.
Erwan menyampaikan, caleg terpilih tersebut juga harus menyerahkan form formulir Model BB pernyataan calon. Berdasarkan ketentuan Pasal 32 PKPU Nomor 8 Tahun 2024, caleg tersebut juga harus menyertakan pemberitahuan dari parpol tentang pengunduran diri yang bersangkutan.
“Proses penggantiannya sudah diatur dalam Undang-Undang Pemilu UU Nomor 17 Tahun 2017 dan PKPU Nomor 6 Tahun 2024,” terangnya.
Diketahui, anggota DPRD Lampung terpilih periode 2024-2029 bakal dilantik pada 2 September 2024 jika tidak ada perubahan dari Kemendagri. (yan/abd)