RAHMAT MIRZANI

Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang Gelar Diklat

DIKLAT: Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang bekerja sama dengan Fort Academy menggelar Diklat Kompetensi TKBM di Balai Kesehatan Provinsi Lampung, Selasa (13/8).--FOTO ISTIMEWA

Ahmad Zarkasih selaku pejabat fungsional Dinas Koperasi dan UMKM Lampung yang turut hadir mengatakan, kegiatan diklat ini adalah hal yang positif karena koperasi harus dan wajib memiliki anggota yang mengantongi sertifikat uji kompetensi.

 

"Kami beberapa waktu lalu ada tamu dari pihak yang meminta dilegalkan koperasi. Tapi, secara kelembagaan kita wajib kroscek lapangan dan melakukan validasi data. Melihat faktanya, TKBM ini yang perlu kita dukung karena memiliki rencana kerja yang positif," kata Ahmad Zarkasih.

 

GM Pelindo Regional II Pelabuhan Panjang Imam Rahmiyadi menjelaskan, TKBM adalah etalasenya Lampung dan etalasenya Indonesia.

 

TKBM, kata Imam, sangat masih dibutuhkan di pelabuhan. Namun, transformasinya wajib mengikuti perkembangan zaman. ''TKBM ke depan harus menjadi agen perubahan dan TKBM Pelabuhan Panjang jadi pilot project pelabuhan di Indonesia," katanya.

 

Di sela senggang kegiatan itu, awak media sempat menginformasi terkait dugaan cacat administrasi atas surat yang dilayangkan Disnaker Lampung kepada Koperasi (TKBM) Perjuangan Bersama prihal jawaban atas pembaruan data koperasi TKBM Perjuangan Bersama. 

 

Plh. Kepala Disnaker Lampung Yanti Yunidarti mengatakan bahwa persoalan tersebut sudah selesai dan tidak ada persoalan. ''Sudah itu, sudah selesai. Tidak ada masalah. Makanya, saya datang ke acara pelatih diklat sertifikat kompetensi Koperasi TKBM di sini. Artinya, tidak ada persoalan lagi," ujarnya.

 

Disinggung soal kejanggalan surat yang telah dilayangkan pihaknya ke pihak Koperasi TKBM Perjuangan Bersama yang diduga tanpa ada verifikasi berkas dan pengecekan lapangan, Yanti Yunidarti enggan berkomentar banyak.

"No comment ya, saya nggak mau bahas itu. Yang jelas tidak ada persoalan lagi dan sudah selesai," tegasnya.

 

Tag
Share