RAHMAT MIRZANI

Meski Naik, Harga Pertamax Dinilai Masih Kompetitif

DINILAI MASIH KOMPETITI: Pertamina diketahui resmi menaikkan harga BBM Pertamax non subsidi. Meski naik, harga tersebut dinilai masih kompetitif. -FOTO SABRINA HUTAJULU/DISWAY-

JAKARTA – Setelah menimbulkan pro dan kontra, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif akhirnya angkat bicara terkait kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi Pertamax (RON 92) yang terjadi mulai Sabtu 10 Agustus.

Sebelumnya harga Pertamax dari Rp 12.950 per liter, kemudian Pertamina menaikkan harganya menjadi Rp 13.700 per liter.

Menurut Arifin Tasrif, kenaikan harga BBM Pertamax tersebut masih terhitung berada di bawah harga BBM dengan Research Octane Number (RON) yang ada pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) swasta lainnya yang ada di dalam negeri.

"Harga Pertamax masih di bawah badan usaha yang lain," ungkap Arifin dalam keterangan tertulisnya di Jakarta. 

BACA JUGA:Nilai Pembangunan Istana Wapres di IKN Capai Rp1,45 T

Selain itu, Arifin menjelaskan keputusan untuk menaikkan harga BBM nonsubsidi Pertamax ini sudah melalui perencanaan yang matang, dengan pertimbangan yang menjadikan dinamika yang ada pada saat ini sebagai acuan.

"Alasan harga Pertamax naik ya karena dinamika, harus direncanakan secara matang," sambung Arifin.

Sedangkan Pjs. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari menjelaskan seluruh SPBU swasta di Tanah Air juga sudah melakukan penyesuaian harga untuk BBM nonsubsidi sejak awal bulan Agustus 2024 ini.

Penyesuaian ini kata Hepppy juga dilakukan dengan mempertimbangkan stabilitas ekonomi, sehingga meskipun tren ICP mengalami kenaikan sejak akhir trimester pertama, harga BBM nonsubsidi Pertamina Patra Niaga tidak mengalami perubahan sejak Maret 2024.

BACA JUGA:Presiden Jokowi Sebut Investasi IKN Sudah Masuk Rp56, 2 Triliun

Seperti Badan Usaha lain, Pertamina juga melakukan penyesuaian harga BBM nonsubsidi. Penetapan harga juga sudah sesuai dengan regulasi Kepmen ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022.

Heppy juga menambahkan bahwa penaikan harga BBM non subsidi ini akan tetap memperhatikan faktor stabilitas ekonomi.

Selain itu, harga yang ditetapkan juga dinilai sebagai harga yang paling terjangkau karena memakai acuan daya beli masyarakat sebagai faktor pertimbangan paling utama.

"Kami pastikan harga ini tetap paling kompetitif untuk produk lain yang memiliki kualitas yang setara," Jelas Heppy.

Sedangkan Peneliti Alpha Research Database, Ferdy Hasiman mendukung lamgkah Pertamina menyesuaikan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax.

BACA JUGA:Data APJII, 20% Wilayah Indonesia Masih Alami Keterbatasan Internet

Ferdy mengungkapkan, saat ini harga minyak mentah dunia sudah naik dan nilai tukar rupiah terus merosot sejak Maret 2024 lalu.

Langkah Pertamina mempertahankan harga Pertamax selama lima bulan terakhir kata Fredy sebagai salah satu upaya agar daya beli masyarakat tidak semakin melemah. Ferdy pun mengapresiasi langkah Pertamina tersebut.

”Lima bulan mempertahankan harga Pertamax adalah upaya luar biasa agar daya beli masyarakat tetap terjaga. Jadi saat ekonomi mengalami slow down atau perlambatan ketika itu, Pertamina mampu mempertahankan keseimbangan ekonomi nasional,” ungkapnya.

BACA JUGA:Wedding Open House Emersia Berikan Diskon hingga Rp20 Juta untuk Calon Pengantin

Tetapi, Ferdy menegaskan bahwa Pertamina tidak bisa terus-menerus menahan harga Pertamax. Pasalnya, bisa beresiko besar terhadap neraca keuangan perusahaan.

Oleh karena itu, Ferdy menilai, ketika kondisi perekonomian semakin membaik seperti saat ini, Pertamina sudah waktunya menyesuaikan harga BBM non subsidi jenis Pertamax tersebut.

“Saat ini ekonomi sudah membaik, harga Pertamax juga harus disesuaikan. Ini memberi ruang bagi Pertamina untuk ‘bernafas’,” ujarnya.(disway/nca)


Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan