TPN Ganjar Beri Penegasan

Tak Pernah Minta Pejabat Negara Teken Surat Dukungan
JAKARTA - Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Arsjad Rasjid, merespons kabar munculnya pakta integritas yang ditandatangani mantan penjabat (Pj.) Bupati Sorong Yan Piet Mosso untuk memenangkan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD sebagai capres-cawapres pada Pilpres 2024.
Arsjad memastikan pihaknya tidak pernah meminta pejabat negara menandatangani surat dukungan. ’’Jelas-jelas TPN tidak pernah melakukan, meminta orang menandatangani surat mendukung yang namanya pakta integritas atau segala macam,” kata dia kepada wartawan, Kamis (16/11).
Arsjad menekankan, pihaknya sangat berpegang teguh pada prinsip integritas. Karena itu, ia menampik meminta pejabat negara untuk menandatangani surat dukungan pemenangan terhadap Ganjar-Mahfud.
 “Jadi tolong dilihat juga kapan tanggalnya dan segala macam dan dengan siapa. Tapi saya bisa menjelaskan bahwa TPN sendiri, kami sangat berpandangan dan berpegang terhadap yang namanya governance dan integritas,” tegas Arsjad.
Sebelumnya, cawapres Mahfud MD mengungkapkan, pakta integritas itu terbit pada Agustus 2023 lalu, saat Ganjar masih belum resmi menjadi capres yang ditetapkan KPU RI. “Itu kan bulan Agustus, belum ada calon-calon resmikan bahasanya,” ucap Mahfud di Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Selasa (14/11).
Menko Polhukam ini juga menegaskan, pakta integritas itu tidak terkait ranah hukum. Ia pun memastikan, pakta intrgritas itu tidak mencoreng netralitas aparatur sipil negara (ASN).
“Enggak juga (mencoreng netralitas ASN),” tegas Mahfud.
Sebagaimana diketahui, beredar pakta integritas berisi data diri Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso disertai lima poin pernyataan. Dalam poin keempat, terdapat pernyataan siap mencari dukungan dan memberikan kontribusi suara pada Pilpres 2024 minimal sebesar 60% +1, untuk kemenangan Ganjar Pranowo sebagai Presiden Republik Indonesia di Kabupaten Sorong. (jpc/c1/abd)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan