RAHMAT MIRZANI

Diduga Tak Memiliki Izin, Sejumlah Banner Rokok TUSSO Marak di Lampura

Ini salah satu penampakan banner rokok TUSSO yang diduga tidak mengantongi izin pemasangan iklan di Kabupaten Lampura. Foto Fahrozy Irsan Toni--

"Kalu yang sifatnya iklan insidental perizinan tidak terbitkan izinnya. Kalau iklan seperti digambar masuk ke iklan insidental pak. Biasanya mereka hanya bayar pajaknya saja di Dispenda," ujar Irham.

Sayangnya, dirinya tidak membeberkan secara detail tentang aturan tersebut dan terkesan menutupi kesalahan dari pihak rokok TUSSO tersebut.

Terpisah, pihak perusahaan rokok TUSSO membenarkan bahwasanya mereka belum belum mengurus izin iklan pemasangan reklame. 

"Iya memang belum izin bang kepada dinas terkait. Ini karna saya tidak tahu harus kemana izinnya," kilah Heru selaku Leam Leader. 

Ketika disinggung mengenai pemahaman terkait pembayaran pajak iklan promosi dan tempat- tempat pemasangan sesuai aturan dirinya tidak mengetahui. 

"Saya tidak tahu bang, saya diperintah kantor pasang di mana saja, jadi saya pasang-pasang aja, untuk soal izin dan pajak besok akan diurus oleh kantor. Sekali lagi, saya hanya perkerja, urusan perizinan orang kantor, bukan kami di bawah. Kami hanya memasarkan produk rokok ini aja," pungkasnya (*)

Tag
Share