Datangi Polda Lampung, Himpunan Pertashop Dorong Penertiban Pengecer Bensin

AUDIENSI: HPMPI Lampung saat mendatangi Polda Lampung guna meminta agar penjual bensin eceran ditindak. -Foto IST -

BANDARLAMPUNG - Himpunan Pertashop Merah Putih Indonesia (HPMPI) datangi Mapolda Lampung, Kamis 1 Agustus 2024.

Datang secara langsung Ketua HPMPI Steven, untuk mendorong adanya penertiban pengecer bensin tidak resmi.

Rombongan diterima beraudiensi di Direktotrat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Lampung.S teven mengatakan dorongan itu lantaran dampaknya yang mengakibatkan ratusan pertashop di Lampung harus tutup.

"Kondisinya saat ini ratusan Pertashop telah tutup di Provinsi Lampung, ya," katanya.

Untuk itu pihaknya meminta atensi dari stakeholder yang ada, salah satunya kepolisian selaku aparat penegak hukum.

"Kita memohon adanya keberpihakan, untuk melakukan penertiban pengecer minyak subsidi ilegal di sekitar wilayah SPBU dan Pertashop," lanjutnya.

Steven menjelaskan bahwa pihaknya tidak juga ingin mengganggu mata pencaharian pengecer ilegal.

Sehingga diperlukan keputusan yang benar-benar membawa kemaslahatan bersama baik pengusaha pertashop maupun pengecer bensin pinggir jalan.

"Kita cari solusi yang win-win ya, karena kita juga tidak ingin mengganggu masyarakat atau penjual bensin eceran ya. Kita mau hidup, sama-sama mencari makan," ungkapnya.

Untuk melalui arahan Dirkrimsus Polda Lampung, HPMPI bakal melakukan audiensi diantaranya bidang SDM, Disperindag serta Gubernur.

"Diminta pak Dirkrimsus tadi. Karena atensi itu tidak cukup hanya di kepolisian saja," katanya.

Steven melanjutkan bahwa total pertashop yang mengalami kerugian hingga menyebabkan tutup di Provinsi Lampung ada sekitar 121 dari total 507. 

Lebih lanjut, Steven menjelaskan bahwa penyebab utama tutupnya pertashop sebagai penyalur resmi penjualan bahan bakar adalah selisih harga.

Dimana, pertashop hanya menjual bahan bakar non subsidi seperti Pertamax dan Dexlite.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan