Total Pembiayaan Pinjol per Juni Tembus Rp52,7 M
JAKARTA - Fintech P2P lending atau pinjaman online (pinjol) saat ini menjadi salah satu kontributor besar ke perekonomian Tanah Air dengan pertumbuhan yang melampaui industri secara umum di sektor keuangan. Per Juni 2023, total pembiayaan pinjol telah mencapai Rp52,7 miliar atau tumbuh 18,86 persen year on year (YoY).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Indonesia juga mencatat terdapat 102 layanan pinjol legal yang berizin OJK pada Januari 2023. Kendati demikian, di tengah maraknya fenomena pinjol, OJK pun terus menghimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap pinjol ilegal yang merajalela.
Pasalnya, selama bulan April-Juni 2023, Satgas Penanganan Kegiatan Usaha Tanpa Izin di Sektor Keuangan mengungkap terdapat 352 aplikasi ilegal yang menawarkan pinjol tanpa izin. Maraknya pinjol atau fintech P2P lending tersebut mendorong Populix untuk melihat lebih jauh tentang tren penggunaan pinjol di kalangan orang Indonesia.
Dalam laporan survei bertajuk “Unveiling Indonesia’s Financial Evolution: Fintech Lending and Paylater Adoption”, ditemukan bahwa 41 persen responden menyatakan pernah menggunakan pinjol, di mana kelompok ini didominasi oleh laki-laki dan generasi milenial di pulau Jawa.
“Survei kami menunjukkan bahwa dua per tiga responden pernah menggunakan pinjol. Kemudahan peminjaman dana yang ditawarkan aplikasi pinjol ini diharapkan dapat menjadi alternatif sumber pembiayaan, terutama sebagai modal bisnis bagi para pelaku UMKM," kata Timothy Astandu, Co-Founder dan CEO Populix.
Namun, lanjut Timothy, surveinya juga menunjukkan bahwa 49 persen responden mengaku tidak memahami peraturan yang berlaku terkait aktivitas pinjol. "Maraknya pengadopsian pinjol yang tidak dibarengi dengan pemahaman seputar regulasi ini menjadi alarm penting bagi para pemangku kepentingan, karena tanpa literasi keuangan yang memadai, masyarakat riskan terjebak dalam aplikasi ilegal dan kredit macet,” imbuh Timothy.
Laporan survei menunjukkan bahwa 66 persen responden menggunakan pinjol kurang dari satu bulan sekali dengan mayoritas (70 persen) hanya bergantung pada satu aplikasi. Akulaku (46 persen), Kredivo (43 persen), EasyCash (18 persen), dan AdaKami (18 persen) menjadi empat besar aplikasi yang paling banyak digunakan oleh orang Indonesia.
Sementara itu, meskipun berada di posisi ke-10 aplikasi yang dikenal oleh responden, SPinjam menempati posisi ke-5 aplikasi yang paling banyak digunakan, dengan 13 persen responden mengatakan paling sering menggunakan aplikasi tersebut untuk mengajukan pinjaman.
Dalam hal nominal pinjaman, sebanyak 65 persen responden memiliki cicilan pinjol kurang dari Rp 1.000.000 per bulannya, dan secara umum maksimal jumlah tagihan yang dimiliki dalam satu waktu adalah Rp 3.000.000. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia cenderung bersikap hati-hati dalam melakukan pinjaman, terutama karena adanya keterbatasan anggaran dan untuk mengurangi risiko.
Pinjol tersebut secara umum paling banyak digunakan untuk membiayai kebutuhan rumah tangga (51 persen), modal bisnis (41 persen), membeli perlengkapan pendukung pekerjaan (25 persen), dana pendidikan (23 persen), gaya hidup dan hiburan (22 persen), serta kesehatan (13 persen). (jpc/c1/nca)