BANDAR LAMPUNG - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bandar Lampung, Makmur, menyebut hingga kini pihaknya masih mempersiapkan teknis nikah massal gratis dalam rangka HUT Pemkot Bandarlampung ke-342.
Makmur menyebut pihaknya belum menentukan kapan kegiatan tersebut akan dilakukan, karena masih banyak hal teknis yang harus dikoordinasikan, termasuk melibatkan pengadilan agama dan pihak terkait lainnya.
"Belum hari ini, baru dirancang dan dirembukan. Banyak prosesnya," katanya, Selasa, 16 Juli 2024.
Menurutnya, pendaftaran dan mekanisme nikah massal tahun 2024 sama saja dengan nikah negara pada umumnya, yang membedakannya hanya isbat nikah dan biaya karena dibayarkan oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung.
"Kalau pendaftaran mekanisme sama di Kemenag. Nikah massal ini membantu mereka supaya bisa isbat nikah di pengadilan agama dan biayanya ditanggung Pemda," ungkapnya.
BACA JUGA:Bawaslu Lampung Tingkatkan Pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih Pilkada
Makmur menambahkan, sidang isbat dalam nikah massal ini diperlukan bagi setiap pasangan yang telah menikah siri hingga usia lanjut.
"Di Bandarlampung ini banyak (pasangan tua, red), tapi datanya harus kita teliti melalui sidang agama," jelasnya.
Untuk tanggal pelaksanaan, Makmur menyebut tidak menutup kemungkinan akan dilakukan bersamaan dengan HUT RI ke-79 nanti.
"Mungkin bisa jadi berdekatan dengan 17 Agustus, bertepatan dengan hari jadi Kemerdekaan Republik Indonesia. Tapi teknis itu harus kita ajukan dahulu ke Pemda," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, selain KB dan operasi katarak gratis, Pemerintah Kota Bandar Lampung juga akan menggelar nikah massal gratis untuk warga Kota Tapis Berseri, Kamis, 20 Juni 2024.
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, mengatakan kegiatan yang dulunya pernah dilakukan Herman HM itu akan dilaksanakan kembali dalam rangka HUT Kota Bandar Lampung ke-432.
"Insyaallah kita akan adakan nikah massal gratis dalam waktu dekat ini. Bagi yang belum punya buku nikah bisa didaftarkan pembuatannya, nanti kita bayarkan biayanya di KUA," katanya.
Menurutnya, pendaftaran para calon pengantin tersebut sudah bisa dilakukan di kantor kelurahan masing-masing hingga akhir Juni mendatang. "Pendaftarannya bisa melalui kelurahan," ujarnya.
Bunda Eva, sapaan akrabnya, menyebut hal ini dilakukan dengan tujuan memfasilitasi rakyatnya yang hingga kini belum memiliki buku nikah sah di mata hukum dan agama.