RADAR LAMPUNG - Kabar gembira untuk para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Tulang Bawang.
Gaji ke-13 para ASN Tulang Bawang akhirnya dicairkan oleh Pj Bupati Qudrotul Ikhwan.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Dinas Kominfo Tulang Bawang Nanan Wisnaga, Kamis sore 11 Juli 2024.
Menurut Nanan, gaji 13 para ASN Tulang Bawang telah cair secara bertahap sejak tanggal 8 Juli 2024.
"Benar sudah cair bertahap sejak Senin, 8 Juli 2024 kemarin," kata Kadis Kominfo.
Gaji ke-13 ASN Tulang Bawang sendiri cair berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024.
BACA JUGA:Pujakesuma Tulang Bawang Lampung Tempel Pemilik “BMW”
Terpisah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tulang Bawang Rustam Effendi mengatakan, seluruh ASN Tulang Bawang termasuk PPPK dan Anggota DPRD yang mendapat gaji 13 berjumlah 4.591 orang.
Secara total Pemkab Tulang Bawang mengeluarkan anggaran sebesar Rp 22.152.305.375.
Jumlah tersebut terbagi atas gaji 13 ASN berjumlah 3.870 orang dengan anggaran Rp 19.259.516.052.
Sementara untuk PPPK yang berjumlah 681 orang dengan total Rp 2.685.367.400. Untuk anggota DPRD sebanyak 40 orang berjumlah Rp 207.421.950.
Terpisah, Pj Bupati Tulang Bawang Qudrotul Ikhwan berharap keluarnya gaji ke-13 tersebut dapat membantu para ASN dan dipergunakan sebaik mungkin.
Qudrotul Ikhwan tidak lupa mengingatkan kepada seluruh ASN untuk bijak dalam mengelola keuangan.
Keluarnya gaji ke-13 tersebut turut disyukuri oleh beberapa ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang.
Adi, salah seorang ASN di Tulang Bawang menyampaikan rasa syukurnya karena gaji ke-13 mereka telah keluar.