LAMBAR - Kecelakaan maut terjadi di jalan lintas nasional, ruas Liwa–Bukitkemuning, yang melibatkan Bus Ranau Indah (RI) bernopol BG 7134 V pada Rabu (3/7) sekitar pukul 15.00 WIB. Kecelakaan ini menewaskan satu orang dan menyebabkan sembilan awak bus mengalami luka berat sehingga harus dilarikan ke sejumlah rumah sakit terdekat.
Berdasarkan data yang dirilis oleh Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Lambar pada Kamis (4/7), kecelakaan tersebut terjadi di wilayah Air Keruh, Pekon Simpang Sari, Kecamatan Sumberjaya.
Korban jiwa dalam kecelakaan ini adalah pengendara sepeda motor Honda Legenda, Eko (46), warga Simpang Sari, Kecamatan Sumber Jaya. Sementara itu, sembilan dari 30 awak bus mengalami luka berat dan harus dilarikan ke sejumlah rumah sakit terdekat.
Identitas korban luka berat adalah sebagai berikut:
Safarudin (35), sopir bus, warga Kota Batu, Kecamatan Warkuk Ranau Selatan, Kabupaten OKU Selatan, Provinsi Sumsel;.
Juhroni (23), kondektur/kernet, warga Desa Cikentrung, Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang, Banten; .
Oom (70), penumpang, warga Desa Margamulya, Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak, Banten;
Mugni (73), asal Desa Margamulya, Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak, Banten; Kadis Jumiatno (57), warga Simpang Sender, Kecamatan Buay Pematang Ribu Ranau Tengah, Kabupaten OKU Selatan, Sumsel;
Yusuf Ahmat Suhendra (15), asal Pekon Hanakau, Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat;
Selamat (59), warga Simpang Sender, Kecamatan BPR Ranau Tengah, Kabupaten OKUS, Sumsel.;
Indah (25), warga Desa Sungai Pinang, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, Sumsel.
Agung Tri Atmojo (26), pelajar, asal Pekon Way Empulau Ulu, Kecamatan Balik Bukit.
Saat ini, para korban yang menderita luka berat sedang menjalani perawatan intensif di RS Medika Insani Bukit Kemuning dan RS Handayani, Kotabumi.
Kasat Lantas Polres Lambar, Iptu Samsi Rizal AB, menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi saat Bus RI Hino melaju dari Liwa menuju Sumber Jaya. Sesampainya di TKP, kondisi jalan yang menikung dan menurun membuat bus hilang kendali setelah tie rod, komponen di bagian kaki kendaraan, terlepas.
“Kondisi tersebut mengakibatkan kendaraan melaju lurus karena setir kemudi tidak dapat dikendalikan. Di waktu bersamaan, pengendara sepeda motor dari arah berlawanan tertabrak dan terseret masuk ke dalam jurang sedalam sekitar 50 meter,” terang Kasat Lantas.