BANDARLAMPUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandarlampung kembali melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih di kediaman Direktur Utama (Dirut) Radar Lampung Media Group (RLMG) Hi. Purna Wirawan, S.E., M.M.
Bang Purna –sapaan akrab Purna Wirawan– untuk kali kesekiannya dipercaya sebagai opinion leader (pemuka pendapat) untuk wilayah Kecamatan Tanjungkarang Timur (TkT), Bandarlampung.
Pada coklit yang berlangsung Selasa (2/7) ini hadir juga PPK dan Panwascam TkT serta PPS Kelurahan Sawahlama bersama pantarlih.
Bang Purna menyampaikan terima kasih atas kepercayaan KPU yang menunjuknya sebagai opinion leader untuk wilayah TkT. Ia juga memastikan bahwa keluarga besar Radar Lampung Media Group, termasuk Radar Lampung Cetak, Radar Lampung Online, Radar Lampung Televisi, dan Sosial Media, siap mendukung setiap program KPU Bandarlampung.
“Kami sekeluarga besar Radar Lampung Media Group siap mendukung dan bersama-sama mensukseskan Pilkada Serentak pada November 2024 mendatang,” ungkapnya.
Ketua PPK Tanjungkarang Timur, Ariza Oktoriyadi, menjelaskan bahwa mereka mendatangi kediaman Purna Wirawan karena beliau adalah tokoh masyarakat yang bisa menjadi teladan. “Beliau ini bisa menjadi teladan bagi teman-teman di dunia pers, masyarakat, dan lingkungannya,” ujar Ariza didampingi anggota Budi Setiawan dan Bayu Hernowo.
Menurut Ariza, Bang Purna adalah contoh tokoh yang sadar akan haknya dalam negara demokrasi untuk melindungi hak suaranya. “Ia sudah mencontohkan kepada yang lain bahwa sebagai pemilih, ia mau dicoklit dan menerima dengan ramah petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) yang datang ke rumahnya,” ujarnya.
Ariza mengakui bahwa dalam melakukan coklit data pemilih, terdapat beberapa kendala, salah satunya adalah sulitnya Pantarlih menemui pemilik rumah. “Misalnya di rumah mewah, ketika pintu atau gerbang diketok, penghuni rumah kadang tidak ada yang keluar. Memang tidak semua begitu, tapi ada,” kata dia.
Melalui media massa, Ariza sangat berharap masyarakat dapat mengetahui bahwa KPU Bandar Lampung sedang melakukan tahapan coklit data pemilih. Ia meminta agar pemilik rumah dapat menerima Pantarlih. Jika tidak ada di rumah, mereka bisa menitipkan data melalui asisten rumah tangga (ART) agar bisa didata siapa saja yang ada di rumah tersebut dan siapa yang sudah memiliki hak memilih.
Tujuan KPU melakukan coklit adalah untuk menentukan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) menjelang Pemilu Kada Serentak pada November 2024 mendatang. (rif/c1/abd)