BANDARLAMPUNG - Untuk mengantisipasi kerawanan akurasi data pemilih dalam proses pencocokan dan penelitian (coklit), Bawaslu Kota Bandarlampung mendirikan 147 Posko Kawal Hak Pilih yang tersebar di kelurahan, kecamatan, dan kantor Bawaslu. Ini untuk mengawasi proses coklit data pemilih agar lebih maksimal, sesuai prosedur, dan akurat.
Posko tersebar mulai tingkat kelurahan, kecamatan, hingga posko aduan di kantor Bawaslu.
Anggota Bawaslu Bandarlampung Muhammad Muhyi mengatakan masyarakat bisa langsung menghubungi nomor telepon yang tertera di posko Kawal Hak Pilih atau mendatangi langsung lokasi kantor Panwas yang ada di kelurahan, kecamatan, maupun kantor Bawaslu.
Dengan adanya posko Kawal Hak Pilih, masyarakat diharapkan dapat mengadukan hal-hal yang tidak taat prosedur atau dugaan pelanggaran lainnya dalam proses pelaksanaan Coklit yang sedang berlangsung.
“Sampai saat ini Bawaslu Kota Bandarlampung masih belum mendapatkan laporan adanya pelanggaran terkait proses pencocokan dan penelitian data pemilih. Bawaslu juga melakukan pengawasan secara melekat pada proses Coklit yang berlangsung,” ujar Muhyi.
Progres pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih untuk pemilihan umum 2024 di Kota Bandar Lampung Bandar Lampung mencapai 40 persen.
Hal tersebut disampaikan Komisioner KPU Bandar Lampung, Ika Kartika. Menurutnya, hingga hari ke-6, coklit sudah sekitar 40 persen dari jumlah daftar pemilih.
“Hingga tadi pagi sudah 40 persen dari jumlah daftar pemilih yang sudah disinkronisasi,” kata Ika Kartika, Senin (1/7).
Untuk menyukseskan coklit ini, pihaknya melakukan opening leader agar para pengikutnya dan masyarakat dapat berpartisipasi dalam coklit.
“Sampai saat ini 35 tokoh masyarakat yang dicoklit. Tokoh ini banyak pengikutnya, sehingga diharapkan pengikutnya dapat menyambut baik Pantarlin,” jelasnya.
Sementara itu, Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandar Lampung Bandar Lampung, Juwita mengaku ikut melakukan pengawasan terdahap pelaksanaan coklit. Ia telah memerintahkan Panwas untuk membantu pengawasan coklit.
“Kami telah memerintahkan panwas untuk mendampingi Pantarlin untuk coklit. Hingga saat ini belum ada temuan,” tutupnya.
Diketahui Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung memasuki tahapan penyusunan dan pemutakhiran data pemilih dalam pemilihan tahun 2024, dengan metode pencocokan dan penelitian (Coklit) oleh petugas pantarlih dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dilaksanakan pada 24 Juni hingga 24 Juli 2024.
Guna mengawasi tahapan tersebut, Bawaslu Provinsi Lampung membuka Posko Aduan Masyarakat terkait Pengawalan Hak Pilih yang diluncurkan secara resmi oleh Bawaslu Republik Indonesia pada Rabu, 26 Juni 2024, pukul 11:00 WIT, yang dipusatkan di Kota Gorontalo serta disiarkan secara langsung melalui Instagram dan YouTube Bawaslu RI.
Dalam rangka memaksimalkan kerja pengawasan dan memastikan tahapan pencoklitan berjalan sesuai prosedur sehingga daftar pemilih akurat dan hak pilih terjamin, Bawaslu Provinsi Lampung membuka 2.899 posko aduan bagi masyarakat yang tersebar di seluruh Provinsi Lampung.