BANDARLAMPUNG - Pj. Gubernur Lampung Samsudin meninjau pelaksanaan daftar ulang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024. Pemantauan dilakukan Samsudin di SMA/SMK negeri di Lampung Tengah, Selasa (2/7).
Pada kunjungan tersebut, Samsudin meninjau pelaksanaan pendaftaran ulang di SMKN 3, SMKN 2, dan SMAN 1 Terbanggibesar. Samsudin mengatakan, dirinya merasa perlu untuk meninjau pelaksanaan PPDB di Lampung.
’’Tujuannya memastikan bahwa PPDB dapat berjalan dengan baik dan lancar dan aturan-aturan dalam PPDB harus dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Beberapa waktu yang lalu Pak Kadis menyampaikan banyak sekali yang nitip (calon siswa). Pasti Bapak/Ibu kepala sekolah juga banyak yang titip, kepada saya juga demikian,” ujar Samsudin dalam keterangan tertulisnya.
“Di situlah kita diuji sebagai seorang guru, harus memberikan teladan, memegang kuat aturan. Selama aturan itu harus dilaksanakan kita pegang dengan teguh, makanya saya memastikan bahwa aturan PPDB ini tidak dilanggar oleh sekolah,” sambung Samsudin.
BACA JUGA:Pemkot Akan Bangun Gedung PMI Senilai Rp10 M
Samsudin menyatakan, peraturan zonasi bukan hanya peraturan gubernur. Tapi, juga merupakan peraturan menteri pendidikan. ’’Di mana, menteri adalah pembantu Presiden Republik Indonesia. Karena itu harus dilaksanakan,’’ ungkapnya.
Peninjauan PPDB di Lamteng ini, menurut Samsudin, salah satu upaya untuk memastikan semua penerimaan murid baru 2024 berjalan dengan lancar. “Mari bersama-sama untuk mendukung pendidikan ini dengan sebaik-baiknya. Pendidikan yang baik adalah aset yang hasilnya tidak bisa diterima dalam jangka pendek,” tuturnya.
“Pendidikan itu adalah aset yang hasilnya baru akan diterima dalam jangka panjang, itulah mengapa presiden membuat penanganan stunting sebagai program prioritas karena targetnya adalah Indonesia Emas 2045,” tambah Saamsudin.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Sulpakar mengatakan, pelaksanaan PPDB SMA/SMK negeri tahun ajaran 2024 se-Provinsi Lampung telah selesai dilaksanakan dengan baik.
’’Rangkaian mulai dari pendaftaran pada 19-24 Juni 2024. Kemudian verifikasi faktual pada 25 - 28 Juni 2024, dan pada 20 Juni 2024 dilakukan pengumuman secara serentak di seluruh Lampung. Kemudian pada 1-2 Juli 2024 ini calon peserta didik baru yang diterima akan melaksanakan pendaftaran ulang. Nanti setelah PPDB ini, akan dilaksanakan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS). Rencananya dilaksanakan secara serentak. Kami berharap Pak Pj. Gubernur berkenan membuka kegiatan tersebut secara resmi,” ucap Sulpakar. (rls)