Polsek Kedondong Amankan Penyalahguna Narkoba saat Patroli

Sabtu 22 Jun 2024 - 19:51 WIB
Reporter : Tim Redaksi
Editor : Syaiful Mahrum

PESAWARAN -  NA (41), warga Desa Sukajaya, Kecamatan Waykhilau, Pesawaran, diamankan Polsek Kedondong, Jumat (21/6) sore. NA diamankan karena menyimpan narkoba jenis sabu-sabu (SS).

  Kanitreskrim Polsek Kedondong Aipda Joni Ismet mewakili Kapolsek Iptu Dian Afrizal mengatakan, penangkapan tersangka berdasarkan informasi masyarakat adanya penyalahgunaan narkoba. ''Ketika personel Polsek Kedondong melaksanakan patroli di Jalan Raya Kedondong, mencurigai motor Honda BeAT yang dikendarai NA. Kita hentikan laju kendaraan NA dan dilakukan penggeledahan. Dari tangan tersangka ditemukan plastik klip bening berisi SS," katanya.   Tersangka NA dan barang bukti, kaya Joni Ismet, langsung dibawa ke Mapolsek Kedondong guna pemeriksaan lebih lanjut. ''Tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ungkapnya. (rls)
Tags : #waykhilau #sukajaya #sabu-sabu #polsek kedondong #polres pesawaran #narkoba
Kategori :

Terkait

Senin 24 Jun 2024 - 19:56 WIB

Tiga Kurir 58 Kg Sabu Dituntut Mati

Terpopuler

Terkini

Kamis 04 Jul 2024 - 21:43 WIB

Final Kepagian Dua Raksasa Eropa