KOTABUMI - Pemerintah Kabupaten Lampung Utara(Lampura), tak sanggup ambil langkah tegas pada oknum pangkalan gas yang disinyalir menjadi biang kerok langkanya gas Elpiji 3 kg di pasaran yang ada di Bumi Ragem Tunas Lampung ini.
Fenomena kelangkaan gas jelang perayaan hari besar agama khususnya perayaan lebaran umat muslim setiap tahunnya selalu menyisakan cerita dan umpatan dari kaum emak-emak yang kesulitan mendapatkan gas elpiji 3 kg subsidi.
Bilapun ditemukan gas elpiji 3 kg di tingkat pengecer macam warung, namun harganya selangit. Pengecer berdalih mendapatkan pasokan sudah dengan harga di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
BACA JUGA:Penerimaan Pajak Lampung Terjaga Positif
Contoh kasus yang dialami warga khususnya ibu rumah tangga yang ada di Lampura, selalu mendapatkan perlakuan tidak adil dari oknum pemilik pangkalan.
Saat pendistribusian pasokan gas dari agen tiba di lokasi pangkalan, segelintir warga sudah mengantre. Namun, selang beberapa waktu, saat warga lainnya tiba, oknum pemilik pangkalan selalu mengatakan pasokan gas melon sudah habis.
Meski, banyak warga yang melihat tumpukan tabung gas sudah diamankan oknum pemilik pangkalan ke dalam ruangan lain.
Kuat dugaan tumpukan tabung gas melon itu bakal dijual ke pengecer yang berani membeli dengan harga di atas HET, yang tentunya akan mempengaruhi harga jual langsung ke masyarakat dengan harga yang selangit.
BACA JUGA:Ada Permainan LPG di Pangakalan Nakal di Lampura
"Kalau saat ini, bisa dilihat sendirilah bang, hampir semua warga memerlukan gas 3 kilogram. Apa lagi mau lebaran seperti ini," ucap Rudy (41) warga Kotabumi Selatan, Selasa 11 Juni 2024.
Pihaknya menduga, adanya permainan nakal baik distributor maupun pangkalan yang menjual gas elpiji 3 kg tersebut.
"Kalau udah lebaran, pasti tabung sudah banyak yang menjual. Ini biasa sekali, setiap mau lebaran pasti langka. Kalau dua ada pasti jual di atas HET sampai tembus Rp40 ribu per tabungan,"kata dia, seraya mengatakan, penkab Lampura dalam hal ini tidak berdaya.
Untuk itu pihaknya berharap, agar pemkab Lampura melalui dinas terkait memiliki terobosan yang signifikan. Jika perlu, oknum - oknum yang bermain dapat di tangkap dan proses hukum sesuai hukum berlaku.
BACA JUGA:Polres Waykanan Tangkap Pembegal di Waytuba
"Kalau terbukti, ya harus ditangkap dong. Jagan ada pembiaran seperti ini. Seperti ini kan merugikan masyarakat. Aparat hukum juga harus bertindak, tangkap pangkalan dan distributor yang nakal itu " ucapnya, diamini Fajri dan Darsono, warga lainnya.