Pelaku Pencurian di Negarabatin Panjat Dinding Triplek, Speaker hingga Sepatu Boat Digasak

DIRINGKUS: Polsek Negarabatin ringkus pelaku pencurian. -Foto IST -
BLAMBANGANUMPU– Jajaran Polsek Negarabatin berhasil membekuk BL (34), warga Kampung Negarabatin, Kecamatan Negarabatin, Kabupaten Waykanan.
Ia diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di wilayah setempat.
Kapolsek Negarabatin Iptu Indra Kirana menjelaskan, peristiwa pencurian itu terjadi pada Rabu (17/9) sekitar pukul 02.00 WIB di Kampung Negarabatin.
“Pelaku diduga masuk ke dalam rumah korban dengan cara memanjat dinding yang terbuat dari triplek, lalu mengambil sejumlah barang berharga,” ujar Iptu Indra.
Barang milik korban yang hilang antara lain satu unit speaker aktif merek Advance, satu unit gergaji tangan, satu unit mesin gerinda, satu unit mesin loter, serta sepasang sepatu boat warna hijau.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp5 juta.
Korban kemudian melaporkan kasus ini ke Polsek Negarabatin.
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi tersangka.
Setelah memastikan keberadaan BL, petugas langsung melakukan penangkapan di rumahnya tanpa perlawanan, sekaligus menyita barang bukti hasil curian.
“Saat ini tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Negarabatin untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” tegas Iptu Indra.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.(*)