BANDARLAMPUNG – Unit Reskrim Polsek Sukarame, Bandarlampung, mengamankan DN (20) karena nekat mencuri sejumlah perkakas bengkel yang ada di ruang praktik salah satu sekolah menengah kejuruan (SMK) di Kota Tapis Berseri. Warga Kelurahan Waydadi, Kecamatan Sukarame, ini diamankan polisi setelah tertangkap tangan oleh sekuriti sekolah.
Kapolsek Sukarame Kompol M. Rohmawan menyatakan aksi pencurian terjadi pada Jumat (7/6) pukul 18.30 WIB. ’’Tersangka masuk ke dalam area sekolah dengan cara memanjat tembok pembatas. Kemudian masuk melalui ventilasi kamar mandi hingga masuk ke gudang ruang praktik sekolah,’’ katanya.
Hasil pemeriksaan, kata Rohmawan, tersangka mengaku sudah tiga kali melakukan aksi pencurian serupa. ’’Barang hasil curian dijual secara online. Di antaranya boster rem, karburator, dan perkakas bengkel lainnya,’’ ujarnya.
Barang bukti yang adiamankan, kata Rohmawan, berupa 1 unit boster rem, 2 unit karburator, 1 unit gigi transmisi, 1 unit water pump, dan 1 unit master rem. ’’Jika ditotal kerugian Rp25 juta. Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentangCurat dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,’’ ungkapnya. (*)