PRINGSEWU - Asyik berbelanja di salah satu pusat perbelanjaan (mal) di Kota Tangerang, Banten, Aldi (23) ditangkap polisi. Warga Pesawaran yang yang biasa dipanggil Kentung ini merupakan buronan Polres Pringsewu sejak 2019.
Kentung merupakan satu dari lima orang yang terlibat pencurian 52 tabung gas di Pekon Bulukarto, Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu. Dengan tertangkapnya Aldi alias Kentung, kata Kapolsek Gadingrejo AKP Hasbulloh, tuntas sudah pengejaran terhadap lima pelaku yang terlibat dalam pencurian 52 tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram milik Riski Aditya pada 18 Juli 2019.
Hasbulloh menyatakan keliima pelaku tersebut adalah Rodison, Rian, Rido, Hendi Saputra, dan Aldi Oktaviano. "Para pelaku yang terlibat dalam peristiwa ini merupakan warga Kabupaten Pesawaran," bebernya.
BACA JUGA:Ridwan Kamil Dapat Rekomendasi Gerindra di Pilkada Jakarta, Golkar Tunggu Survei
Hasbulloh menyatakan, Aldi ditangkap pada Minggu (2/6) sekitar pukul 17.30 WIB. ’’Empat lainnya, tiga di antaranya sudah selesai menjalani hukuman. Satu masih mendekam di lembaga pemasyarakatan. Aldi dilakukan penahanan di Mapolsek Gadingrejo. Kentung dijerat dengan Pasal 363 KUHP,’’ ungkapnya. (*)