Buron sejak 2019, Kentung Ditangkap di Mal

Selasa 04 Jun 2024 - 04:14 WIB
Reporter : Agus Suwignyo
Editor : Syaiful Mahrum

PRINGSEWU - Asyik berbelanja di salah satu pusat perbelanjaan (mal) di Kota Tangerang, Banten, Aldi (23) ditangkap polisi. Warga Pesawaran yang yang biasa dipanggil Kentung ini merupakan buronan Polres Pringsewu sejak 2019.

Kentung merupakan satu dari lima orang yang terlibat pencurian 52 tabung gas di Pekon Bulukarto, Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu. Dengan tertangkapnya Aldi alias Kentung, kata Kapolsek Gadingrejo AKP Hasbulloh, tuntas sudah pengejaran terhadap lima pelaku yang terlibat dalam  pencurian 52 tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram milik Riski Aditya  pada 18 Juli 2019. 

Hasbulloh menyatakan keliima pelaku tersebut adalah Rodison, Rian, Rido, Hendi Saputra, dan Aldi Oktaviano. "Para pelaku yang terlibat dalam peristiwa ini merupakan warga Kabupaten Pesawaran," bebernya. 

BACA JUGA:Ridwan Kamil Dapat Rekomendasi Gerindra di Pilkada Jakarta, Golkar Tunggu Survei

Hasbulloh menyatakan, Aldi ditangkap pada Minggu (2/6) sekitar pukul 17.30 WIB. ’’Empat lainnya, tiga di antaranya sudah selesai menjalani hukuman. Satu masih mendekam di lembaga pemasyarakatan. Aldi dilakukan penahanan di Mapolsek Gadingrejo. Kentung dijerat dengan Pasal 363 KUHP,’’ ungkapnya. (*) 

 

 

Kategori :

Terkini

Minggu 24 Nov 2024 - 16:47 WIB

Kapolres Tuba Cek Senjata Api Personel

Minggu 24 Nov 2024 - 16:40 WIB

136 Peserta CPNS Mesuji Lolos Tes SKD

Minggu 24 Nov 2024 - 16:30 WIB

Iklan Baris 25 November 2024