Lambar Imbau Sekolah Tidak Gelar Study Tour

Jumat 17 May 2024 - 20:39 WIB
Reporter : Taufik Wijaya
Editor : Taufik Wijaya

LAMBAR - Sejumlah daerah di Lampung resmi melarang sekolah menggelar study tour ke luar daerah. Tak terkecuali Pemkab Lampung Barat (Lambar).
Melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Pemkab Lambar mengimbau kepada satuan pendidikan mulai tingkat PAUD, TK, SD, dan SMP untuk tidak melaksanakan study tour. Tidak itu saja, Disdikbud juga mengimbau acara perpisahan tetap digelar di dalam lingkungan sekolah.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) pada Disdikbud Lambar Seno Susanto mengungkapkan, surat imbauan masih dipersiapkan. Namun sejauh ini, kata dia, imbauan secara lisan telah disampaikan kepada para kepala sekolah naungan Disdikbud setempat sejak beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:Sudah Curi Puluhan Kambing, Komplotan Pencuri Ternak Digulung
“Iya, Insya Allah hari Senin surat imbauan kepada seluruh sekolah agar tidak menggelar kegiatan study tour akan kami sampaikan. Tetapi sejauh ini kami sudah imbau melalui grup-grup WhatsApp, agar tidak melakukan study tour dan juga untuk kegiatan perpisahan tetap digelar di lingkungan sekolah,” kata Seno Susanto mewakili Kepala Disdikbud Lambar Bulki, Jumat 17 Mei 2024.
Disinggung soal kabar adanya sejumlah sekolah yang sudah terlanjur membangun kerjasama dengan pihak ketiga dalam hal ini perusahaan otobus (PO) untuk menggelar study tour ke luar daerah, menurut Seno Susanto, pihaknya tetap tidak bisa memberikan izin.
“Kami tetap berpatokan pada surat imbauan tersebut. Tentu harapan kami imbauan tersebut ditaati oleh seluruh sekolah yang ada di dalam naungan Disdikbud Lambar,” tandasnya.

BACA JUGA:BPK Periksa SYL soal Dugaan Permintaan Uang Rp12 M untuk Dapatkan WTP
Untuk diketahui, belum lama ini terjadi kecelakaan bus pengangkut pelajar SMK Lingga Kencana, Depok yang tengah melaksanakan study tour. Akibatnya ada 11 korban jiwa pada kecelakaan yang terjadi di Subang, Jawa Barat, pada Sabtu 11 Mei 2024 malam itu.
Terkait kejadian tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan mengeluarkan surat edaran (SE) terkait dengan pelaksanaan study tour bagi pelajar di daerah setempat.
Selain itu, sejumlah daerah di Lampung seperti Tanggamus, Tulang Bawang dan Bandar Lampung telah resmi melarang sekolah melaksanakan study tour. (nop/rnn/c1/fik)

Kategori :