JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian setuju sistem pemilihan umum (pemilu) perlu dikaji ulang, setelah mendengarkan pembahasan dalam rapat evaluasi pemilu bersama Komisi II DPR RI.
Tito menyatakan semua masukan dari anggota Komisi II DPR RI terkait evaluasi pemilu akan dicatat dan dipertimbangkan untuk kemudian dikaji bersama para ahli melalui kajian ilmiah.
“Kami sependapat agar ada desain ulang untuk sistem kepemiluan. Belajar dari pemilu sebelumnya, yang baik kita pertahankan, yang buruk kita perbaiki,” kata Tito di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.
BACA JUGA:Winarti Kembali Ikuti Kontestasi Pilkada Tulang Bawang, BMW Jilid 2 Jadi Program Andalan
Menurutnya, dinamika proses demokrasi yang terjadi sejauh ini merupakan pengaruh dari proses politik pasca-Reformasi 1998.
Ia menilai bahwa bangsa ini telah memilih untuk menjalankan sistem demokrasi liberal, tetapi sistem tersebut kurang sesuai jika diterapkan di negara dengan mayoritas masyarakat menengah ke bawah.
Untuk itu, Kemendagri ke depannya akan menggelar sejumlah forum diskusi terkait permasalahan sistem kepemiluan. Tito menekankan bahwa segala macam koreksi akan menjadi masukan.
BACA JUGA:Setoran Proyek Terkumpul Rp4 M
Dia juga menegaskan bahwa perbaikan sistem melalui RUU tidak boleh bersifat terburu-buru, karena dapat berdampak kurang baik terhadap bangsa.
Meskipun begitu, Tito berpendapat bahwa Pemilu 2024 yang digelar pada 14 Februari berjalan dengan aman dan kondusif.
Di sisi lain, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengakui adanya isu politik transaksional hingga tingkat bawah. Menurutnya, hal ini terjadi sebagai preseden dari tingkatan di atasnya.
“Itu semuanya bisa karena sebab akibat, perilaku menyimpang, soal transaksional, berarti ada kebutuhan,” kata Doli.
Sebelumnya Sebanyak 450 Aparatur Sipil Negara (ASN) dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) karena diduga melanggar netralitas.
Hal tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR terkait evaluasi Pemilu 2024.
“Ada juga bukan banyak, pelanggaran-pelanggaran netralitas ASN. Laporan setidaknya ada 450 ASN yang dilaporkan ke Bawaslu, melanggar netralitas,” kata Tito dalam rapat Komisi II DPR, Senin, 25 Maret 2024.