Alihkan Budaya Flexing ASN Jadi Ajang Promosi Kinerja dan Pembangunan Daerah

Radar Lampung Baca Koran--

BANDARLAMPUNG – Imbauan menteri dalam negeri (Mendagri) dan pemerintah daerah agar aparatur sipil negara (ASN) tidak lagi memamerkan gaya hidup mewah atau flexing harus menjadi momentum penting untuk menggeser sorotan publik dari urusan pribadi ke ranah kinerja serta inovasi pembangunan daerah.

Pandangan itu disampaikan pengamat kebijakan publik Universitas Lampung (Unila) Vincensius Soma Ferrer, Minggu (7/9). Menurutnya, larangan flexing dapat menjadi peluang bagi ASN untuk membuka paradigma baru dalam menjalankan tugasnya.

’’Media sosial yang biasanya digunakan ASN untuk memamerkan gaya hidup sebaiknya dialihkan menjadi sarana promosi daerah. Misalnya menampilkan capaian pembangunan, program inovatif, atau pengembangan komoditas unggulan,” ujar Soma.

Ia mencontohkan ASN dapat memperlihatkan kontribusi mereka dalam mengembangkan sektor pertanian atau potensi daerah lainnya. Langkah itu tidak hanya menjaga integritas, tetapi juga mendukung prinsip good governance seperti transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik.

Soma juga menekankan pentingnya peran media massa dan media sosial berbadan hukum dalam menyebarkan capaian pemerintah daerah secara lebih luas. “Ini akan sangat membantu dalam menyampaikan program daerah agar diketahui masyarakat,” jelasnya.

Namun, ia menegaskan bahwa imbauan larangan flexing tidak akan efektif tanpa sistem pengawasan yang kuat. Pemerintah perlu memastikan adanya mekanisme transparan, keterlibatan masyarakat dalam pengawasan, hingga sanksi tegas bagi ASN yang melanggar.

“Mulai dari teguran hingga sanksi administratif harus diberlakukan secara konsisten untuk menciptakan efek jera,” tambahnya.

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian telah mengingatkan agar pejabat negara dan keluarganya menjaga kesederhanaan, baik dalam acara resmi maupun kegiatan pribadi. Ia menegaskan, di tengah kondisi bangsa yang sensitif akibat maraknya demonstrasi, perilaku pamer kemewahan hanya akan menimbulkan kecemburuan bahkan kemarahan publik.

Pesan Mendagri itu langsung ditindaklanjuti Pemprov Lampung. Sekretaris Provinsi (Sekprov) Lampung, Marindo Kurniawan, menekankan agar seluruh ASN benar-benar menahan diri, baik di kehidupan sehari-hari maupun saat beraktivitas di media sosial.

“ASN itu pelayan publik, bukan selebriti. Jadi jangan sampai memamerkan kemewahan di medsos. Perilaku semacam itu bisa merusak kepercayaan masyarakat,” tegas Marindo, Rabu (3/9/2025).

Ia juga mengingatkan bahwa Pemprov Lampung telah memangkas sejumlah fasilitas seremonial, termasuk penggunaan hotel untuk kegiatan kedinasan. “Hiburan boleh, tapi jangan berlebihan. Jangan sampai berubah jadi ajang pamer,” jelasnya.

Marindo menegaskan, ASN harus peka terhadap kondisi sosial masyarakat yang masih diliputi kesenjangan. “Flexing bisa jadi bumerang. Jangan sampai karena ulah segelintir orang, nama baik seluruh ASN Lampung ikut tercoreng,” tandasnya. (pip/c1/abd)

 

Tag
Share