"Iya, terpidana melalui keluarga melaksanakan pembayaran uang pengganti sebesar Rp2.860.239.750 yang disetorkan ke Kas Negara," ungkap Devi didampingi Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tulang Bawang, Ali Habib. (*)
Tags : #tulang bawang
#nasaruddin
#kejari tulang bawang
#kejaksaan negeri
#kajari
#dinas pendidikan
#devi freddy muskitta
Kategori :
Terkait
Jumat 22 Nov 2024 - 18:10 WIB
Gandeng Kejaksaan, Pemkot Metro Siapkan Program Jaga Lurah
Senin 18 Nov 2024 - 19:16 WIB
Lokasi Membahayakan, Bawaslu Tulang Bawang Lampung Rekom Pindah Pengepakan Logistik Pilkada
Sabtu 16 Nov 2024 - 19:58 WIB
Pj. Bupati Tulang Bawang Barat Lepas Kafilah MTQ Ke 51 Provinsi Lampung
Jumat 15 Nov 2024 - 20:44 WIB
IRT di Tulang Bawang Lampung Diduga Penipu Rp94 Juta Diamankan
Kamis 14 Nov 2024 - 21:07 WIB
Promosikan Situs Judi Online, Oknum Mahasiswi Cantik di Tulang Bawang Lampung Diciduk Polisi
Terpopuler
Minggu 24 Nov 2024 - 20:41 WIB
Galeri Dekranasda Kabupaten Tanggamus Diresmikan, Pj Bupati Harapkan Peningkatan Ekonomi Masyarakat
Minggu 24 Nov 2024 - 16:30 WIB
Iklan Baris 25 November 2024
Minggu 24 Nov 2024 - 16:40 WIB
136 Peserta CPNS Mesuji Lolos Tes SKD
Minggu 24 Nov 2024 - 20:25 WIB
Wawancan, Warisan Tak Benda yang Telah Ditetapkan Kemendikbud RI
Minggu 24 Nov 2024 - 21:22 WIB
Hadapi Nataru, Permintaan Solar Turun dan Pertalite Naik
Terkini
Senin 25 Nov 2024 - 11:09 WIB
Ipswich Town Tahan Imbang MU 1-1, Debut Tak Sempurna Amorim , Debut Tak Sempurna Amorim
Senin 25 Nov 2024 - 10:42 WIB
Max Verstappen Juara Dunia F1 Keempat Kalinya
Senin 25 Nov 2024 - 10:17 WIB
Hadapi Piala AFF 2024, Shin Tae-yong Panggil 34 Nama Termasuk Pemain Aboard
Senin 25 Nov 2024 - 10:08 WIB
Bank Lampung Dorong UMKM Gunakan QRIS
Senin 25 Nov 2024 - 10:06 WIB