RADARLAMPUNG - Jelang Pilkada serentak 2024, Bawaslu Provinsi Lampung meminta jajarannya mengedepankan fungsi pencegahan.
Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Lampung, Hamid Badrul Munir, menjelaskan langkah-langkah pencegahan dalam tahapan pemilihan Kepala Daerah untuk meminimalisir pelanggaran yang dilakukan oleh calon Kepala Daerah.
"Kami akan mengeluarkan surat pencegahan kepada partai politik agar dalam penjaringan bakal calon tidak memungut mahar bagi calon Kepala Daerah," ujarnya di Sekretariat Bawaslu Pesisir Barat, merujuk postingan Instagram Bawaslu Lampung Jumat 10 Mei 2024.
Selain itu, Hamid Badrul Munir juga menyoroti rencana perekrutan Panwaslu Kecamatan yang akan melaksanakan tes CAT pada tanggal 13 Mei 2024.
BACA JUGA:RMD Ajak Dulang Kemenangan Pileg-Pilpres di Pilgub Lampung
Ia menekankan pentingnya memastikan bahwa perekrutan ini akan dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Munir menegaskan peran media sosial dalam sosialisasi dan edukasi masyarakat mengenai Pilkada tahun 2024. Dia mengimbau jajaran Adhoc untuk aktif dalam mengikuti dan membagikan postingan sebagai bagian dari upaya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.
"Kinerja lembaga Pengawas Pemilu, terutama dalam upaya pencegahan pelanggaran, tercermin dari kegiatan yang dilakukan di media sosial. Oleh karena itu, partisipasi aktif di media sosial menjadi penting dalam menjalankan tugas pengawasan," paparnya.
Di kesempatan yang sama, Munir juga mendorong staf sekretariat Bawaslu untuk serius dalam belajar dan memanfaatkan kesempatan untuk lulus dalam perekrutan CASN. Dia berharap agar semua jajaran di Bawaslu berhasil dalam mengikuti seleksi CASN PPPK. (*)