JAKARTA - Ketua Indoesia Police Watch atau IPW Sugeng Teguh Santoso melaporkan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Prof. Eddy Hiariej atas dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp7 Miliar.
Eddy Hiariej pun sudah diperiksa oleh KPK dalam proses penyelidikan pada tanggal 28 Juli yang lalu. Namun, pihak pelapor menyatakan sejak Maret 2023 hingga sekarang belum ada kejelasan penanganan perkara Eddy Hiariej ini.
“IPW melihat KPK tidak transparan dan akuntabel dalam memproses laporan tipikor yang disampaikan oleh masyarakat pada KPK,” kata Sugeng Teguh Santoso sebagai pelapor dalam keterangannya.
Pasalnya, dirinya dan masyarakat lain harus berusaha sendiri mempertanyakan perkembangan laporan tipikor yang disampaikan tanpa mendapatkan layanan yang layak dari KPK. Sementara itu, pihak KPK mengakui telah menyelesaikan penyelidikan dugaan penerimaan Gratifikasi terhadap Wamenkumham Eddy Hiariej, artinya jika sudah mendapatkan cukup bukti maka kasus akan naik ke tahap penyidikan.
“Sampai saat ini proses penyelidikan di KPK sudah selesai dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat yang diterima KPK,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, pada Senin (6/11).
Namun, Ali Fikri tidak merinci tentang status Eddy Hiariej dalam perkara ini, tapi jika kasus sudah naik ke tahap penyidikan, artinya sudah ditemukan unsur pidana.
Nama Eddy Hiariej atau Prof Eddy sempat menjadi perbincangan warganet belakangan ini, ketika ia begitu vokal tampil membicarakan kasus kopi sianida Jessica Wongso.
Lantas, warganet menjadi penasaran dengan sosok Prof Eddy, termasuk berapa jumlah harta kekayaannya. Berdasarkan data yang ia laporkan ke KPK pada 2 Maret 2023, harta kekayaan Eddy Hiariej antara lain 4 tanah dan bangunan yang tersebar di Kab/Kota Sleman: total nilai Rp23.000.000.000; 3 alat transportasi total nilai Rp1.210.000.000; Mobil Honda Odyssey tahun 2014 senilai Rp314.000.000; Mobil Mini Cooper 5 Door tahun 2015 senilai Rp468.000.000; Mobil Jeep Cherokee limited tahun 2014 senilai Rp428.000.000; Kas dan setara kas total nilai Rp1.933.937.234; dan utang senilai Rp5.449.440.788.
Dalam laporannya tidak terdapat surat berharga dan harta bergerak lainnya. Jadi total harta kekayaannya mencapai 20 Miliar, lebih tepatnya Rp20.694.496.446.(jpc/rim)