PRINGSEWU - Sejumlah isu strategis telah diidentifikasi sebagai landasan dalam penetapan visi, misi, dan arah kebijakan di Kabupaten Pringsewu untuk periode 2025–2045.
Menurut penjabat (Pj.) Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan, beberapa pertimbangan isu strategis daerah menjadi landasan tersebut.
’’Isu-isu strategis ini meliputi daya saing SDM yang berkualitas dan kualitas perekonomian daerah,” ungkapnya.
BACA JUGA:Tubaba Raih Juara Lomba TTG Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2024
Marindo juga menambahkan bahwa tata kelola pemerintahan, stabilitas daerah, keseimbangan sosial budaya dan lingkungan hidup, serta infrastruktur publik yang berkelanjutan juga termasuk dalam pertimbangan tersebut.
Dalam usulan visi Kabupaten Pringsewu untuk periode 2025-2045, Marindo menjelaskan bahwa visi tersebut adalah ‘Pringsewu yang Berdaya Saing, Maju, dan Berkelanjutan’. Hal ini, menurutnya, merupakan harapan agar Pringsewu dapat berperan aktif dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
BACA JUGA:Kedelai Mahal, Perajin Tahu Kurangi Produksi
Diketahui bahwa Pemerintah Kabupaten Pringsewu telah mengadakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.
Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Intizam, yang mewakili Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dalam acara tersebut, menyatakan bahwa pemerintah pusat telah memberikan arahan kepada pemerintah daerah dalam penyusunan RPJPD 2025-2045, termasuk dalam hal tata cara sistematika, substansi, dan keselarasan RPJPD dengan RPJPN.
Pemkab Pringsewu Melaksanakan Musrenbang RPJPD 2025-2045. Pemerintah pusat telah menginstruksikan pemerintah daerah untuk menetapkan Peraturan Daerah tentang RPJPD Provinsi paling lambat minggu pertama Agustus 2024. Sedangkan untuk RPJPD Kabupaten/Kota paling lambat minggu ke-4 Agustus 2024. (sag/c1/abd)