JAKARTA - Indonesia tercatat sebagai salah satu negara penghasil udang terbesar di dunia, dengan nilai ekspor mencapai 2 miliar USD pada tahun 20 23.
Proyeksi untuk tahun 2024 menunjukkan angka yang meningkat, yakni sekitar 3 miliar USD. Namun, terdapat kekhawatiran mengenai dampak isu pencemaran lingkungan terhadap industri tambak udang, khususnya di Karimun Jawa yang dapat mempengaruhi reputasi udang Indonesia secara global.
Pada sebuah diskusi yang diadakan secara digital pada tanggal 19 April, yang dihadiri oleh para praktisi dan akademisi di sektor perikanan, terungkap beberapa pandangan mengenai tantangan yang dihadapi.
Haris Muhtadi, Ketua Umum Shrimp Club Indonesia, menyatakan bahwa Indonesia telah berhasil mengekspor lebih dari 1 juta ton udang pada tahun 2023 dan berharap akan terus bertumbuh.
BACA JUGA:Pemprov Lampung Akan Perbaiki Jalan Bumiharjo - Pakuan Ratu
Namun, ia juga mengkritik kebijakan pemerintah terhadap pengelolaan tambak di beberapa wilayah pesisir, termasuk Karimun Jawa, yang menurutnya dapat merusak citra produk udang Indonesia.
Ir IBM Suastika MSc, seorang mantan birokrat dari Kementerian Kelautan dan Perikanan dan kini penggiat budidaya udang, menyampaikan bahwa Indonesia telah menerapkan standar internasional dari FAO sejak tahun 1995, yang dikenal sebagai Code of Conduct for Responsible Fisheries. Suastika menekankan bahwa pengelolaan tambak udang di Indonesia tidak menimbulkan masalah signifikan terhadap lingkungan atau keamanan pangan.
Hasanuddin Atjo, praktisi budidaya udang dari Sulteng, juga menyuarakan pendapat bahwa isu pencemaran lingkungan yang ditujukan kepada petambak udang sangat berbahaya dan tidak seharusnya menjadi beban mereka.
Ia menegaskan bahwa industri udang nasional berkontribusi besar terhadap devisa negara dan menghadapi persaingan ketat dengan negara-negara produsen besar seperti India, Ekuador, dan Vietnam.
BACA JUGA:Potensi Hujan dengan Intensitas Ringan dan Lebat di Lampung akan Bertahan hingga Tiga Hari
Atjo berharap isu-isu ini tidak mempengaruhi pandangan pasar internasional terhadap produk laut Indonesia. (*)