Itu pun, lanjutnya, tidak selalu dirinya. Melainkan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Dan, dirinyalah yang melakukan pembagian tugas pendampingan tersebut untuk setiap kelompok kerja (pokja). ”Saya bagi tugas, misalnya ibu (istri bupati) ada kegiatan hari ini ke sini, oh ini tugasnya Pokja 1 yang dampingin,” katanya.
Sementara soal adanya penarikan dana di setiap kegiatan, termasuk THR, yang dilakukan Ninda Indira selaku Ketua PKK, Maisuri lagi-lagi membantahnya.
Maisuri dengan singkat mengatakan bahwa hal tersebut tidak benar. ”Kan gini, misalnya pembinaan posyandu, mereka hanya menghadirkan saja. Misalnya ada pembinaan apa, dia (istri bupati) pembukaan. Gitu aja. Insya Allahlah bisa dipertanggungjawabkan,” tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, pupus sudah harapan para pegawai di lingkungan Pemkab Pesawaran mendapatkan tukin atau TPP-nya sebelum Idul Fitri 1445 Hijriah. Pasalnya hingga hari kerja terakhir, Jumat (5/4), jelang libur panjang Lebaran, TPP mereka untuk bulan Februari dan Maret 2024 belum kunjung dibayarkan.
Kecuali TPP 50 persen atau THR, aku beberapa pegawai di lingkungan pemkab setempat, memang dibayarkan. ’’Tetapi yang kami tunggu dan harapkan semuanya, bukan TPP 50% yang tidak seberapa,” keluh salah satu di antara para pegawai yang mohon betul namanya tidak disebutkan kepada Radar Lampung, Minggu (7/4), seraya mengutuk dan mengucap Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Kaligis zalim.
Ditanya lebih jauh kenapa dirinya mengatakan zalim? Sebab dari informasi yang didapatnya, khusus pegawai yang ada di bagian sekretariat pemkab ternyata tidak hanya menerima TPP THR yang 50 persen. ”Informasinya, teman-teman yang di sekretariat pemkab juga sudah menerima pembayaran TPP (murninya) seratus persen hingga Maret. Kalau ini benar karena di situ (sekretariat pemkab) ada Sekkab, berarti bupati kan zalim,” tukasnya. (rif/c1/rim)
Sayangnya terkait hal tersebut, pejabat terkait di lingkungan Pemkab Pesawaran belum ada yang bisa memberikan keterangan. Baik Sekkab Wildan maupun Kepala BPKAD Yisarizal, keduanya berkali-kali dikonfirmasi Radar Lampung tidak merespons.
Diberitakan sebelumnya, para pegawai di lingkungan Pemkab Pesawaran masih bermuram. Meskipun, tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang mereka tunggu-tunggu sudah mulai dibayarkan, Kamis (4/4).
Pasalnya, menurut para pegawai di lingkungan pemkab setempat, yang dibayarkan itu TPP yang 50 persen, bukan TPP murni 100 persen. ’’Ya, bagaimana kami tidak kecewa. Padahal yang kami tunggu dan harapkan sekali dibayarkan sebelum Lebaran ini, selain TPP (murni) 100 persen juga TPP yang 50 persennya,” ungkap salah satu pengawai diamini pegawai lainnya saat diwawancarai wartawan Radar Lampung tidak jauh dari salah satu kantor satuan kerja Pemkab Pesawaran, Kamis (4/4).
Menurutnya, pembayaran TPP 50 persen ini mungkin hanya akal-akalan supaya para pegawai tidak bergejolak. ’’Kami memang jadi serbasalah, Mas. Diam saja tidak ada kepastian. Sementara mau berkoar-koar, Mas pasti tahulah apa risikonya yang bakal kami tanggung,” ucapnya.
Sebelumnya juga, hingga Rabu (3/4) atau H-7 hari raya Idul Fitri, penghasilan tetap (siltap) bagi perangkat desa, tambahan penghasilan pegawai (TPP), uang makan honorer Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), maupun insentif bagi para guru honorer di kabupaten setempat belum ada tanda-tanda akan dibayarkan. Ini berdasarkan pengakuan para pegawai di lingkungan Pemkab Pesawaran kepada wartawan Radar Lampung Media Grup.