“Benar, keempat pemuda yang kita amankan semalam, langsung kita serahkan ke piket Satresnarkoba Polresta Bandarlampung, guna pengusutan dan pengembangan lebih lanjut,”ucap Kasatsamapta Polresta Bandarlampung.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua paket psikotropika jenis tembakau sintetis. Hasil interogasi, mereka mendapatkan sinte itu dengan membeli secara online.
Saat ini barang bukti dan keempat remaja tersebut diserahkan ke Satnarkoba Polresta Bandarlampung guna pengusutan lebih lanjut.
Diberitakan sebelumnya, Tim Wallet Satsamapta Polresta Bandarlampung mengamankan dua orang remaja karena dicurigai melakukan transaksi narkoba jenis tembakau sintetis. MM (17) dan DW (18), kedua remaja ini diamankan oleh petugas di Jalan Lambang, Kelurahan Labuhan Ratu, Bandarlampung pada Rabu dini hari, 31 Januari 2024.
Kasat Samapta Polresta Bandarlampung, Kompol Sugeng Sumanto, menjelaskan bahwa penangkapan keduanya berawal dari kegiatan patroli hunting yang dilakukan oleh tim walet di seputaran jalan Keramat, Kelurahan Labuhan Ratu, Bandarlampung merespon laporan masyarakat maraknya remaja yang berkumpul dan kerap meresahkan warga sekitar.
“Bersama patroli Polsek Kedaton, kita sisir jalan Keramat, kemudian dilanjutkan menuju jalan Lambung, yang tidak berjauhan dari Jalan Keramat,” ucap Kompol Sugeng. (gie/c1/abd)