JAKARTA - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 1 Muhaimin Iskandar alias Cak Imin kena tegur oleh petugas keamanan Mahkamah Konstitusi (MK) lantaran menggunakan ponselnya saat sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 di ruang sidang MK, Jakarta, Rabu (27/3).
Momen itu terjadi saat tim hukum nasional pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) menyampaikan pendapat dalam sidang pendahuluan.
Bahkan, petugas keamanan sempat terlihat menghampiri kursi pemohon, tempat Cak Imin duduk. Anies dan Kapten Timnas AMIN Syaugi Alaydrus juga duduk di barisan kursi yang sama.
BACA JUGA:Gairahkan Sektor Pariwisata Pringsewu
Cak Imin terlihat sedang menggunakan ponselnya. Saat petugas menghampiri tempat duduk mereka, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu langsung menurunkan ponselnya.
Ketua MK Suhartoyo mengimbau kepada para peserta sidang agar tidak menggunakan ponsel selama berjalannya sidang. Dia tidak menegur langsung Cak Imin, melainkan menegur para kuasa hukum yang ada di ruangan sidang.
“Kalau tadi Majelis melihat masih banyak kuasa hukum yang bermain handphone tetapi karena kami masih menjaga, dan ini persidangan pertama saya kira masih dipahami. Tetapi besok-besok saya minta supaya tidak terulang kembali,” kata Suhartoyo di ruang sidang MK, Jakarta.
BACA JUGA:Menperin Sebut Harga Mobil Listrik Bisa Lebih Murah 30 Persen, Jika . . .
Sementara itu, capres Anies Baswedan sempat menyampaikan pendapat dalam sidang pendahuluan. Anies menyebut, berbagai praktik penyimpangan terjadi saat gelaran Pemilu 2024, salah satunya penggunaan institusi negara untuk memenangkan salah satu pasangan calon (paslon) pada Pilpres 2024.
“Di antara penyimpangan yang kita saksikan adalah penggunaan institusi negara untuk memenangkan salah satu calon yang secara eksplisit tidak memenuhi kriteria yang ditetapkan,” ungkap Anies menyampaikan pendapatnya.
Anies pun membeberkan praktik culas lainnya. Ia mengungkapkan, aparat di sejumlah daerah mengalami tekanan dan diberikan imbalan untuk mempengaruhi arah pilihan politik. Serta adanya penyalahgunaan bantuan-bantuan dari negara, seperti bantuan sosial (bansos) yang digunakan menjadi alat transaksional untuk memenangkan salah satu paslon.
“Bahkan, intervensi ini sempat merambah hingga pemimpin Mahkamah Konstitusi. ketika pemimpin Mahkamah Konstitusi yang seharusnya berperan sebagai jenderal benteng pertahanan terakhir menegakkan prinsip-prinsip demokrasi, terancam oleh intervensi, maka pondasi negara kita, pondasi demokrasi kita, berada dalam bahaya yang nyata,” cetus Anies.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menyatakan bahwa bentuk praktik lancung ini biasanya dilihat dalam Pilkada. Namun, kini terjadi pada skala yang lebih besar, yakni Pilpres.
Oleh karena itu, Anies menekankan bahwa dirinya akan menghadirkan bukti-bukti kecurangan Pilpres 2024 ke dalam persidangan. Hal ini penting, untuk mengungkap dugaan kecurangan yang terjadi secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM).
“Izinkan kami nanti melalui tim hukum nasional dan Timnas Amin akan menyampaikan seluruh argumen dan bukti-buktinya atas penyimpangan dan pelanggaran kepada Yang Mulia Majelis Hakim MK ini,” pungkas Anies. (jpc/c1/abd)