GUBERNUR Lampung melantik Kepala Dinas Sosial (Dissos) Lampung Drs. Aswarodi M.Si. sebagai penjabat (Pj.) Bupati Lampung Utara (Lampura). Pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan pada Senin (25/3) di Balai Keratun, kompleks kantor Gubernur Lampung.
Dilantiknya Aswarodi sebagai Pj. Bupati Lampura untuk mengisi kekosongan setelah masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati periode 2019-2024 berakhir pada Senin (25/3). Pengangkatan Aswarodi berdasarkan SK Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-640 Tahun 2024 tentang Penjabat Bupati Lampung Utara.
BACA JUGA:DPRD Lampung Tindaklanjuti LKPj Kepala Daerah Provinsi Lampung TA 2023.
Dalam sambutannya Gubernur Arinal mengatakan, dirinya percaya Aswarodi akan melaksanakan tugas sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan. Gubernur Arinal meninta agar Aswarodi tetap menjaga keseimbangan perannya dalam menjalankan tugasnya sebagai Pj Bupati Lampung Utara dan kepala dinas sosial.
Pj bupati kata Arinal memiliki tugas yang sama dengan bupati definitif. Begitu juga terkat larangan-larangan yang tidak boleh dilakukan. Untuk larangan bagi Pj Bupati, dijelaskan Gubernur Arinal seperti tidak diperbolehkan melakukan mutasi pegawai, membatalkan perizinan yang sudah dikeluarkan pejabat sebelumnya atau mengeluarkan perizinan yang bertentangan dengan yang dikeluarkan oleh pejabat sebelumnya.
Kemudian, Pj. Bupati juga dilarang membuat kebijakan pemekaran daerah yang bertentangan dengan kebijakan pejabat sebelumnya. Serta membuat kebijakan yang bertentangan dengan kebijakan penyelengaraan program pembangunan pejabat sebelumnya.
“Terkecuali bila setelah mendapat persetujuan tertulis dari Mendagri melalui Gubernur selaku wakil pemerintah pusat di daerah sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku,” ungkapnya. Selain itu, Gubernur Arinal juga mengungkapkan Lampung Utara merupakan salah satu kabupaten tertua di awal berdirinya di Lampung.
Dengan jumlah penduduk sekitar 636.908 jiwa, Lampung Utara memiliki berbagai potensi yang dapat dimaksimalkan. Salah satunya potensi lada. Tetapi saat ini belum maksimal, sehingga perlu dicarikan solusi untuk memaksimalkannya.
BACA JUGA:Wakil Ketua DPRD Lampung Yozi Rizal memimpin Tim II Safari Ramadhan ke Tubaba
Pasca dilantik Aswarodi telah memperisapkan beberapa langkah utama yang akan dilakukan di Lampura. Aswarodi mengatakan, dalam sambutannya tadi Gubernur Arinal telah menyampaikan beberapa tugas Pj Bupati. Terutama, kata Aswarodi terkait memfasilitasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang akan berlangsung pada akhir tahun 2024 ini. “Yang paling utama adalah memfasilitasi terselenggaranya pilkada,” ujar Aswarodi usai pelantikan.