LAMBAR - Satlantas Polres Lampung Barat resmi mengakhiri Operasi Keselamatan Krakatau (OKK) 2024 pada 17 Maret 2024 yang digelar sejak 4 Maret 2024. Selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Krakatau 2024, 694 pelanggar lalu lintas ditindak tegas.
Kasatlantas Polres Lambar Iptu David Pulner mengungkapkan, selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Krakatau 2024 pihaknya melakukan penindakan terhadap 694 pelanggar lalu lintas.
BACA JUGA:Lagi di Rumah, Dua Warga Tanggamus Dicokok Polisi, Ternyata . . .
“Pelangar lalu lintas didominasi pengendara R2 (roda dua). Rinciannya, pengendara R2 sebanyak 498 dan pengendara R4 sebanyak 196,”katanya.
David Pulner menjelaskan, pelanggaran yang paling banyak dan mendominasi adalah pengendara tidak menggunakan helm yang memenuhi standar nasional indonesia (SNI) 379 dan pengendara tidak menggunakan safety belt (sabuk pengaman) 145.
BACA JUGA:Dinas Kesehatan Pesisir Barat Minta Seluruh Puskesmas Awasi Penganan Takjil
“Selain itu cukup banyak pengendara di bawah umur yang ditemukan selama operasi yakni 72 orang. Lalu kendaraan melebihi muatan (overtonase) 29 dan knalpot brong 22,” bebernya.
David Pulner menyampaikan bahwa pihaknya juga melakukan penyuluhan-penyuluhan selama Operasi Keselamatan Krakatau 2024. “Dalam giat penyuluhan ada sebanyak 655 giat. Seperti penyebaran/pemasangan 23 spanduk, leaflet/brosur 1.420, dan sticker 600,” ungkapnya. (nop/ful)