Penanganan Longsor di Km 17 Lambat
LAMBAR - Penanganan longsor di Kilometer 17 Jalur Liwa-Krui, Kabupaten Lampung Barat, oleh Satker Balai Pengawas Jalan Nasional (BPJN) Wilayah II Lampung, hingga kini belum juga menunjukkan progres yang signifikan. Hal ini menyebabkan terhambatnya transportasi umum, salah satunya bus Damri trayek Liwa-Krui (Liwa-Wayheni) berhenti beropasi sejak Senin (18/3).
Kabid Keselamatan Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Lambar Sukardi membenarkan bahwa pihak Damri menghentikan pengoperasian layanan transportasi untuk trayek Liwa-Krui. “Iya, sudah kami konfirmasi kepada pihak Damri. Itu benar. Tapi bukan menghentikan pengoperasian selamanya. Pemberhentian pengoperasian sementara,” katanya.
BACA JUGA:Buat Resah, Satlantas Polres Lamteng Tertibkan Anak Punk
Menurut Sukardi, pihak Damri juga memberikan penjelasan terkait dengan keputusan melakukan penghentian sementara pengoperasian bus Damri untuk trayek Liwa-Krui. “Mereka sampaikan bahwa penghentian pengoperasian sementara ini pertimbangannya yakni karena jalur Liwa-Krui sering longsor. Selain itu ada unit mereka yang masih dalam perbaikan,” ujarnya.
Sementara itu, dua unit bus Damri trayek Liwa–Kebuntebu tetap beropasi. Jarak tempuh bus Damri trayek Liwa–Kebuntebu itu sejauh 91 km yang menyisir melintasi beberapa jalur kecamatan. Yakni Kecamatan Gedungsurian, Airhitam, Waytenong, Sekincau, Batuketulis, Belalau, Batubrak, hingga Balikbukit (Liwa). Dalam perjalanannya sendiri, kedua bus Damri melakukan pemberangkatan mulai pukul 06.30 dan 13.00 WIB dari masing-terminal. Sementara tarifnya hanya Rp25.000. (nop/ful)